Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO di Sulut

Identitas 4 Warga Sulut yang akan Diberangkatkan ke Thailand, Diduga jadi TPPO Perusahaan Scammer

Empat orang warga Sulawesi Utara penumpang pesawat tujuan Jakarta diamankan oleh aparat Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Rabu (12/6/2025).

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Erlina Langi
Dok Polsek Kawasan Bendara Sam Ratulangi Manado/Tribun Manado
GAGALKAN - Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado kembali menggagalkan warga Sulawesi Utara yang akan berangkat ke Thailand. Mereka telah diserahkan ke Polresta Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat orang warga Sulawesi Utara penumpang pesawat tujuan Jakarta diamankan oleh aparat Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Rabu (12/6/2025).

Mereka diduga hendak diberangkatkan secara ilegal ke Thailand untuk bekerja sebagai scammer.

Pencekalal terjadi sekitar pukul 06.05 Wita di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Kecamatan Mapanget, Kota Manado

Adapun keempat penumpang tersebut yakni RP (22), AG (28), FP (20), dan SFTD (25) diketahui berasal dari wilayah Minahasa dan Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Muhammad Isral melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengatakan bahwa informasi awal diterima pada Rabu malam (11/6/2025), terkait keberangkatan sejumlah calon pekerja migran tanpa dokumen resmi.

"Mereka terdaftar sebagai penumpang penerbangan Manado–Jakarta dengan tujuan akhir Thailand," jelas Iptu Agus.

Kata Iptu Agus, diketahui pula, seluruh biaya keberangkatan dijanjikan akan ditanggung oleh pihak perekrut tanpa dilengkapi dokumen resmi.

"Modus yang kerap digunakan oleh sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ungkapnya.

Menurut Iptu Agus pihak kepolisian dan BP3MI akan terus bekerja sama dalam menelusuri jaringan perekrut serta melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar sindikat TPPO yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.

"Setelah dilakukan interogasi awal oleh anggota Reskrim Polsek Kawasan Bandara saat ini keempat orang tersebut diserahkan ke unit PPA Polresta Manado untuk dilakukan pengembangan lanjut dengan didampingi oleh pihak BP3MI," pungkasnya. (Edi)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved