Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Viralkan Dugaan Kecurangan Penerimaan Bintara di Polda Sulut, Aiptu Elvis Ginting Sosok yang Baik

Aiptu Elvis Ginting, Kanit Reskrim Polsek Kema kini disorot. Ia viral setelah video yang menyebut dugaan kecurangan penerimaan Bintara Polda Suut.

HO/Tribun Manado
SOSOK - Tangkap layar Facebook, Aiptu Elvis Ginting saat mengungkap dugaan kecurangan penerimaan Bintara Polri di Polda Sulut yang kemudian viral di media sosial (kiri). Foto kanan suasana Polsek Kema, Rabu (11/6/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Keberadaan Aiptu Elvis Ginting, Kanit Reskrim Polsek Kema Polres Minahasa Utara, kini menjadi sorotan publik. 

Sosoknya menjadi perbincangan setelah video yang viral di media sosial.

Di mana dirinya mengungkapkan dugaan kecurangan dalam proses penerimaan Bintara Polri di Polda Sulawesi Utara.

Pada Rabu (11/5/2025), saat tim media mengunjungi Polsek Kema, tempat Aiptu Elvis bertugas, ia tidak ditemukan di tempat.

"Tadi siang belum berada di kantor," kata salah seorang sumber di Kema yang memberikan keterangan sekitar pukul 12.15 WITA.

Kantor Polsek Kema terletak di Desa Kema 1, tepatnya di sebelah Kantor Kecamatan Kema, yang memudahkan akses masyarakat setempat.

Aiptu Elvis Ginting dikenal sebagai sosok yang sudah cukup lama berdinas di Polsek Kema.

Menurut penelusuran, sebelum tahun 2012, Aiptu Elvis sudah mulai bertugas di Polsek tersebut.

Meskipun sempat pindah ke Polres Minut dan beberapa tempat lainnya, akhirnya ia kembali bertugas di Polsek Kema.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah warga setempat, Aiptu Elvis dikenal sebagai sosok yang sangat baik dan dekat dengan masyarakat Kema.

Mereka menggambarkan Elvis Ginting sebagai pribadi yang ramah dan memiliki hubungan yang baik dengan warga sekitar.

Polda Sulawesi Utara Proses Informasi Dugaan Kecurangan Perekrutan Bintara Polri

Masalah terkait video viral pernyataan Kanit Reskrim Polsek Kema Polres Minahasa Utara, Aiptu Elvis Ginting yang menyuarakan adanya dugaan kecurangan dalam proses perekrutan anggota Bintara Polri saat ini tengah ditangani oleh Propam Polda Sulawesi Utara

Kabid Humas AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini masih sementara berproses.

"Sementara berproses ya," singkatnya.

Terkait adanya video ungkapan kekecewaan salah satu orang tua casis karena anaknya dinyatakan tidak memenuhi syarat, juga harus disikapi dengan bijak.

“Hal ini agar disikapi dengan bijak. Jangan putus asa. Jadikan sebagai pengalaman untuk mengevaluasi di mana kekurangannya.

Sehingga kalau akan mengikuti seleksi di waktu mendatang, persiapan jadi lebih maksimal, lebih mantap,” katanya.

Dia pun memastikan dalam rekrutmen calon anggota Polri di Polda Sulut juga tidak ada diskriminasi.

Kata dia, semua yang memenuhi syarat bisa mendaftar.

Tidak ada diskriminasi, termasuk apapun latar belakang pekerjaan atau profesi orang tua, bisa mendaftar.

Jelas dia, data dari Biro SDM Polda Sulut, ada beragam pekerjaan orang tua casis.

"Di antaranya, orang tuanya yang bekerja sebagai buruh harian lepas ada 3, nelayan 6, petani 24, sopir 3, tidak bekerja 9, dan pekerjaan lainnya,” ujar Hasibuan.

Dia pun mengimbau kepada para peserta maupun orang tua agar segera melapor jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dalam proses seleksi penerimaan calon Anggota Polri.

“Apabila ada oknum yang melakukan perbuatan melanggar kewenangan, kita sudah membuka aduan.

Bisa melalui Biro SDM, Itwasda, atau Bidang Propam. Tentunya harus disertai dengan bukti-bukti yang valid untuk bisa ditindaklanjuti,” ucap Hasibuan.

Dia turut mengapresiasi putra putri puteri Sulut yang antusias mengikuti seleksi penerimaan calon anggota Polri.

“Banyak nilai casis yang sudah memenuhi syarat namun dengan kuota kelulusan yang terbatas yang ditentukan oleh Mabes Polri, sehingga mau tidak mau hanya yang memenuhi ranking sesuai jumlah kuota lah yang dapat mengikuti tes tahap selanjutnya. Tetap semangat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aiptu Elvis Ginting pun menyuarakan dugaan kecurangan dalam sebuah video dengan ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Proses seleksi tahun ini (2025) sangat merugikan peserta-peserta yang lain," ucap Ginting.

Ia menuding panitia berpihak kepada beberapa casis.

Ada beberapa casis yang dipindahkan ke bagian belakang saat ujian.

Aiptu Elvis Ginting mengaku kecewa dengan tahapan seleksi tahun ini.

Kanit Reskrim Polsek Kema ini juga menyatakan siap dipecat apabila aduan yang disuarakannya tersebut tidak terbukti.

"Izin Jenderal, anak buah siap dipecat apabila ini tidak terbukti.

Namun, apabila terbukti (para) casis yang telah dizalimi harus diangkat untuk menjadi anggota Polri," terang Aiptu Elvis Ginting. (tribunmanado.com: Christian Wayongkere/Rhendi Umar)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved