Sulawesi Utara
Disahkan DPRD, Berikut Prioritas KUA-PPAS Perubahan APBD Sulawesi Utara 2025
DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025.
Paripurna pengesahan KUA-PPAS 2025 berlangsung Senin (11/8/2025).
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus A Silangen yang didampingi para wakil ketua, yakni Michaela Elsiana Paruntu; Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan Wagub Johannes Victor Mailangkay hadiri.
Mereka didampingi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Gubernur Yulius Selvanus mengungkan, perubahan APBD 2025 mempertimbangkan banyak hal.
Pertimbangan itu, kondisi fiskal daerah, sisa waktu pelaksanaan APBD 2025 dan komitmen kita terhadap prioritas pembangunan di tingkat nasional, regional, dan daerah.
Gubernur mengungkapkan, prioritas belanja pada Perubahan KUA-PPAS 2025.
"Ada beberapa sektor strategis yang menjadi fokus yang meliputi berbagai bidang," kata Yulius Selvanus.
Berikut fokus belanja Perubahan APBD 2025:
1. Pembangunan Sarana dan Prasarana di bidang pariwisata dan promosi Pariwisata;
2. Pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga;
3. Pembangunan sarana dan prasarana di bidang endidikan, Kesehatan dan infrastruktur;
4. Dukungan di bidang ketahanan pangan;
5. Dukungan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan; .
Kronologi Kasus Child Grooming di Minahasa Sulawesi Utara, Ada 3 Pelaku |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Polda Sulut Bentuk Satgas Khusus Mafia Solar, Harga Kopra Naik |
![]() |
---|
Harga Cengkih, Kopra, Minyak Nilam di Sulawesi Utara per Selasa 30 September 2025, Naik dan Turun |
![]() |
---|
Guru Besar Unika De La Salle Manado: Kelangkaan Solar Ancam Stabilitas Ekonomi Sulut |
![]() |
---|
Pendaftaran Calon Ketua Kadin Sulut Dibuka, Sejumlah Nama Muncul sebagai Suksesor Rio Dondokambey |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.