Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Nikel Raja Ampat

Sosok 4 Komisaris PT Gag Nikel Perusahaan Tambang di Kawasan Raja Ampat yang Jadi Sorotan

Polemik pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat menjadi perhatian publik, berikut ini sosok empat komisaris PT Gag Nikel

Editor: Glendi Manengal
Kolase Dok. PT Gag Nikel/Kompas
PETINGGI PT GAG NIKEL - Foto komisaris ini diunduh dari laman PT Gag Nikel, Senin (9/6/2025). (atas-ke bawah) Presiden Komisaris PT Gag Nikel, Hermansyah, dan Komisaris PT Gag Nikel, Ahmad Fahrur Rozi, Komisaris PT Gag Nikel, Lana Saria dan Brigjen (Purn) Saptono Adji. berikut sosok keempat komisaris di PT Gag Nikel, perusahaan tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polemik pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat menjadi perhatian publik.

Tagar SaveRajaAmpat terus berkumandang di media sosial.

Hal ini tentunya menjadi sorotan juga dari pemerintah.

Lantas salah satu pertambangan yang jadi sorotan yakni PT Gag Nikel.

Berikut ini sosok empat Komisaris PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

PT Gag Nikel adalah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan PT Gag Nikel bersama tiga perusahaan tambang lainnya, melakukan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan.

·  PT Anugerah Surya Pratama: Melakukan kegiatan penambangan di Pulau Manuran seluas 746 hektar, tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah aliran.

·  PT Gag Nikel: Aktivitas pertambangan PT Gag Nikel di Pulau Gag dengan luas kurang lebih 6.030,53 hektar, telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.

·  PT Mulia Raymond Perkasa: Tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH terkait aktivitas tambang nikel di Pulau Batang Pele.

·  PT Kawei Sejahtera Mining: Melakukan pelanggaran serius karena membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan PPKH) seluas lima hektar di Pulau Kawe.

PETINGGI PT GAG NIKEL - Foto ini diunduh dari laman PT Gag Nikel, Senin (9/6/2025). (Kiri-kanan atas) Presiden Komisaris PT Gag Nikel, Hermansyah, dan Komisaris PT Gag Nikel, Lana Saria. (Kiri-kanan bawah) Komisaris PT Gag Nikel, Ahmad Fahrur Rozi dan Brigjen (Purn) Saptono Adji. Simak rekam jejak empat komisaris di PT Gag Nikel, perusahaan tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan PT Gag Nikel dan tiga perusahaan tambang lainnya di Raja Ampat, melakukan pelanggaran.
PETINGGI PT GAG NIKEL - Foto ini diunduh dari laman PT Gag Nikel, Senin (9/6/2025). (Kiri-kanan atas) Presiden Komisaris PT Gag Nikel, Hermansyah, dan Komisaris PT Gag Nikel, Lana Saria. (Kiri-kanan bawah) Komisaris PT Gag Nikel, Ahmad Fahrur Rozi dan Brigjen (Purn) Saptono Adji. Simak rekam jejak empat komisaris di PT Gag Nikel, perusahaan tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan PT Gag Nikel dan tiga perusahaan tambang lainnya di Raja Ampat, melakukan pelanggaran. (Dok. PT Gag Nikel)

Jabatan Komisaris di PT Gag Nikel diketahui diisi oleh empat orang.

Mereka adalah anak buah Bahlil Lahadalia di Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), Hermansyah dan Lana Saria; pensiunan perwira TNI, Brigjen (Purn) Saptono Adji; serta Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Rozi.

1. Hermansyah

Dirangkum dari laman Kementerian ESDM, Hermansyah memiliki gelar Drs. Hermansyah, M.Si.

Artinya, pendidikan terakhir Hermansyah adalah S2 atau bergelar Magister Sains di bidang sains dan ilmu terapan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved