Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Emas Bolmong

Keluar Masuk di Tambang Ilegal di Bolmong, WNA Sering Gunakan Hotel hingga Penginapan di Kotamobagu

Informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, para WNA China sering nginap di Kotamobagu sebelum akhirnya kembali ke Kota Manado, Sulawesi Utara.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Nielton Durado.
SIDAK- Sidak Imigrasi di beberapa penginapan dan hotel di Kotamobagu, Sulawesi Utara, beberapa hari yang lalu. Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, para WNA China sering nginap di Kotamobagu sebelum akhirnya kembali ke Kota Manado. Hal diungkapkan salah seorang karyawan hotel di Kotamobagu berinisial IH, Senin (9/6/2025). 

"Ini juga sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Nasution.

Kegiatan tersebut diawali dengan briefing di Kantor Imigrasi Kotamobagu yang dipimpin langsung oleh Harapan Nasution.

Hadir pula Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Keneth Rompas, serta jajaran personel dari Satuan Intelkam Polres Kotamobagu.

Usai briefing, tim gabungan bergerak ke sejumlah lokasi strategis yang diduga menjadi tempat tinggal maupun aktivitas para WNA.

Beberapa titik yang menjadi sasaran operasi antara lain Homestay Bintang, rumah kontrakan milik WNA asal China di Desa Bungko, Hotel Sutan Raja, serta Tamasya Garden Hotel.

Hasil pengecekan menemukan keberadaan enam WNA asal China yang tinggal di Desa Bungko, tiga WNA di Hotel Sutan Raja, dan satu WNA di Tamasya Garden Hotel.

Menurut Kasie Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kotamobagu Keneth Rompas, kegiatan ini sekaligus menjadi momentum edukatif bagi para pemilik penginapan dan penjamin WNA.

“Kami mengimbau seluruh pengelola penginapan dan perusahaan penjamin agar aktif melaporkan keberadaan orang asing melalui aplikasi APOA dan mematuhi ketentuan keimigrasian,” ungkapnya.

Operasi ini juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif semua pihak dalam pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi keimigrasian.

Kegiatan Opsgab Timpora ini tidak hanya menitikberatkan pada deteksi dan pengawasan.

Tetapi juga mendorong edukasi dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum keimigrasian. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved