Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Emas Bolmong

Keluar Masuk di Tambang Ilegal di Bolmong, WNA Sering Gunakan Hotel hingga Penginapan di Kotamobagu

Informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, para WNA China sering nginap di Kotamobagu sebelum akhirnya kembali ke Kota Manado, Sulawesi Utara.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Nielton Durado.
SIDAK- Sidak Imigrasi di beberapa penginapan dan hotel di Kotamobagu, Sulawesi Utara, beberapa hari yang lalu. Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, para WNA China sering nginap di Kotamobagu sebelum akhirnya kembali ke Kota Manado. Hal diungkapkan salah seorang karyawan hotel di Kotamobagu berinisial IH, Senin (9/6/2025). 

TRIBUNMANADO.COM, KOTAMOBAGU -- Tak hanya beraktivitas di tambang emas ilegal, para WNA China yang keluar masuk di pertambangan sering menggunakan jasa penginapan hingga hotel di Kotamobagu.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, para WNA China sering nginap di Kotamobagu sebelum akhirnya kembali ke Kota Manado, Sulawesi Utara.

Hal diungkapkan salah seorang karyawan hotel di Kotamobagu berinisial IH.

Menurutnya, pada hari Jumat dan Sabtu biasanya WNA China sering mampir ke hotel mereka.

"Mereka sebelum ke Manado biasanya singgah disini," kata dia via telepon, Senin 9 Juni 2025.

"Tapi itu setelah mereka turun dari lokasi tambang," ucapnya.

Ia mengatakan sering kesulitan berkonsentrasi karena bahasa dengan para WNA China.

Bahkan sesekali, mereka harus menggunakan google translate.

"Biasanya pakai google translate kalau komunikasi saat sarapan atau ada sesuatu yang diminta," ucapnya.

Selain hotel, beberapa WNA China juga punya kamar kos di Kota Kotamobagu.

Para warga juga sering melihat banyak WNA China datang makan di beberapa warung di Kotamobagu.

"Kami curiga karena bahasa mereka. Meskipun tak tahu artinya, tapi itu bahasa China," ucap salah seorang pedagang.

Sidak Imigrasi

Sebanyak enam orang warga negara asing (WNA) asal China Terjaring operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Opsgab Timpora) yang digelar Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu bersama Polres Kotamobagu, beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kotamobagu Harapan Nasution, menyatakan operasi ini merupakan program inovatif hasil kerjasama erat antara Imigrasi dan Kepolisian.

“Program ini merupakan langkah konkret hasil sinergi Imigrasi dan Polres Kotamobagu untuk memastikan pengawasan orang asing di wilayah kita berjalan efektif," kata dia.

"Ini juga sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Nasution.

Kegiatan tersebut diawali dengan briefing di Kantor Imigrasi Kotamobagu yang dipimpin langsung oleh Harapan Nasution.

Hadir pula Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Keneth Rompas, serta jajaran personel dari Satuan Intelkam Polres Kotamobagu.

Usai briefing, tim gabungan bergerak ke sejumlah lokasi strategis yang diduga menjadi tempat tinggal maupun aktivitas para WNA.

Beberapa titik yang menjadi sasaran operasi antara lain Homestay Bintang, rumah kontrakan milik WNA asal China di Desa Bungko, Hotel Sutan Raja, serta Tamasya Garden Hotel.

Hasil pengecekan menemukan keberadaan enam WNA asal China yang tinggal di Desa Bungko, tiga WNA di Hotel Sutan Raja, dan satu WNA di Tamasya Garden Hotel.

Menurut Kasie Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kotamobagu Keneth Rompas, kegiatan ini sekaligus menjadi momentum edukatif bagi para pemilik penginapan dan penjamin WNA.

“Kami mengimbau seluruh pengelola penginapan dan perusahaan penjamin agar aktif melaporkan keberadaan orang asing melalui aplikasi APOA dan mematuhi ketentuan keimigrasian,” ungkapnya.

Operasi ini juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif semua pihak dalam pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi keimigrasian.

Kegiatan Opsgab Timpora ini tidak hanya menitikberatkan pada deteksi dan pengawasan.

Tetapi juga mendorong edukasi dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum keimigrasian. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved