Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Sosok Satria Nanda: Mantan Kasat Narkoba Polresta Balerang Jual Sabu, Divonis Penjara Seumur Hidup

Satria terbukti bersalah menjual barang bukti narkoba jenis sabu. Padahal barang bukti tersebut adalah hasil tangkapan anak buahnya.

Editor: Isvara Savitri
Tribun Batam/Ucik Suwaibah
KASUS NARKOBA - Sidang putusan mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda terkait kasus peredaran narkoba. Ia menjual barang bukti narkoba 1 kilogram yang merupakan barang bukti sitaan anak buahnya. 

Sisanya sembilan kilogram hilang tanpa jejak dari berkas penyidikan.

Fakta persidangan, barang haram itu diduga diperjualbelikan secara diam-diam oleh oknum penyidik. 

Sebagian ditemukan kembali di Tembilahan, Riau, menelusuri jejak ke anggota Subnit II dan seorang anggota Bareskrim Mabes Polri. 

Dua terdakwa lainnya warga sipil, Aziz Martua Siregar dan Zulkifli Simanjuntak, kini didakwa sebagai bandar yang turut menikmati hasil dari sabu tersebut.

Sidang dilanjutkan dengan terdakwa Fadillah, sementara Shigit merupakan terdakwa kedua yang telah dijatuhi putusan oleh majelis hakim.

Baca juga: Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat: Ini Konyol untuk Diperdebatkan, Tak Ada Substansi Politiknya

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Mahasiswi Anak Anggota DPRD Tewas, Korban Tertabrak Truk

Dimana sebelumnya Kasatnarkoba Polresta Barelang, Satria Nanda juga divonis dengan putusan yang sama, yakni vonis seumur hidup.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Satria Nanda, Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Lolos Vonis Mati, Lulusan Akpol 2008.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved