Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapal Pelni

Diskon 50 Persen Tiket Kapal Penumpang Pelni, Berlaku 5 Juni Sampai 31 Juli 2025 Untuk Semua Rute

Nuraini Dessy mengatakan, diskon tiket tersebut mulai tanggal 5 Juni sampai 31 Juli 2025. Ini berlaku untuk kapal penumpang.

Editor: Alpen Martinus
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
DISKON: Kapal Pelni di Pelabuhan Samudera Bitung, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu. Pelni berikan diskon tiket 50 persen untuk seluruh rute. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Kabar gembira untuk warga yang menggunakan kapal laut sebagai alat transportasi.

Khususnya pengguna kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) di manapun itu.

Pasalnya selama dua bulan kedepan, Pelni memberikan diskon tiket kapal.

Baca juga: Dinas Damkar dan Penyelamatan Minut, Tolong Truk Logistik Pelni Nyaris Terbakar

Jumlah diskonnya pun cukup besar mencapai 50 persen.

Diskon tersebut berlaku mulai 5 Juni sampai 31 Juli 2025.

Cukup lama waktu untuk warga bisa mendapatkan diskon kapal penumpang Pelni.

Diskon tersebut berlaku untuk seluruh rute yang dilayani.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Nuraini Dessy mengatakan, diskon tiket tersebut mulai tanggal 5 Juni sampai 31 Juli 2025. Ini berlaku untuk kapal penumpang.

"Jadi di luar kapal penumpang berlaku harga tiket normal, kalau perintis harganya Rp 25.000, Rp 15.000, Rp 20.000, jadi insyaallah gak terlalu terpengaruh ya untuk penumpang," jelas Dessy dalam Media Briefing di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

 Adapun syarat dan ketentuan diskon tiket Pelni adalah sebagai berikut :

1. Periode diskon berlaku untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025.

2. Pembelian tiket sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana.

3. Diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025.

4. Diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek Kapal Penumpang.

5. Diskon berlaku sebesar 50 persen dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan pass masuk Pelabuhan.

6. Diskon berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT Pelni (Persero).

7. Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket.

8. Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum tanggal 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved