Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Lurah Pinasungkulan Mijske Matitaputty Ngaku Tak Tahu Jumlah Warganya yang Akan Direlokasi

"Kami hanya tahu bahwa yang akan dipindahkan itu Lingkungan 2. Kalau semua Kelurahan Pinasungkulan ikut dipindahkan, saya tidak tahu," katanya.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Fistel Mukuan
RUMAH RELOKASI - Rumah relokasi yang disediakan PT MSM/TTN di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Rencananya, warga Tinerungan Lingkungan 2, Kelurahan Pinasungkulan, Ranowulu, bakal direlokasi ke perumahan tersebut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Proses pemindahan warga Tinerungan Lingkungan 2, Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ke hunian yang disediakan Perusahaan Terbuka Meares Soputan Mining dan Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN) di Kelurahan Danowudu dibenarkan oleh Lurah Pinasungkulan, Mijske Matitaputty.

Namun, pernyataannya menimbulkan sejumlah tanda tanya, terutama terkait transparansi data dan sikap dalam menyikapi aspirasi warga.

"Kami hanya tahu bahwa yang akan dipindahkan itu Lingkungan 2. Kalau semua Kelurahan Pinasungkulan ikut dipindahkan, saya tidak tahu," katanya ketika ditemui, Selasa (3/6/2025).

Ketika ditemui, ia sedang sibuk menandatangani sejumlah berkas, tanpa menaruh perhatian penuh pada pertanyaan yang diajukan.

Mijske juga mengaku tidak mengetahui secara jumlah warganya yang bekerja di PT MSM/TTN.

Ia hanya menyebut bahwa sebagian besar bekerja sebagai buruh harian lepas dan kontrak.

Terkait kesediaan warga untuk direlokasi, Matitaputty menegaskan bahwa pemerintah kelurahan tidak memaksa.

"Kalau masyarakat ingin pindah, silakan. Kalau tidak, ya tergantung mereka. Tanya langsung saja ke pribadi masing-masing," ujarnya sambil terus mengurus berkas di depannya.

Namun, ketika diminta berfoto guna keperluan dokumentasi, ia menolak. 

"Tidak mau saya," katanya.

Foto fis rumah yang sudah disiapkan PT MSM/TTN
RUMAH RELOKASI - Rumah relokasi yang disediakan PT MSM/TTN di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Rencananya, warga Tinerungan Lingkungan 2, Kelurahan Pinasungkulan, Ranowulu, bakal direlokasi ke perumahan tersebut.

Hal ini menimbulkan kesan kurang kooperatif di tengah isu relokasi yang sensitif bagi masyarakat. 

Di sisi lain, rumah yang disiapkan PT MSM/TTN di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, sudah sekitar 30 unit dengan tipe 70.

Dari jumlah tersebut, sudah sekitar 12 unit yang ditinggali warga Tinerungan.

Di dalamnya ada tiga kamar, satu toilet, ruang makan, dan dapur.

Bangunan ini didirikan di lahan dengan ukuran 30x20 meter.

Pemukiman Dekat dengan Wilayah Tambah

Rencana pemindahan warga Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, akhirnya mulai menunjukkan progres.

Pemindahan yang telah diwacanakan sejak 2016 ini difasilitasi oleh pemerintah dan akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak perusahaan tambang, yakni PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).

Camat Ranowulu, Rommy Kaloh, membenarkan bahwa pemindahan warga di Kelurahan Pinasungkulan, khususnya di Lingkungan II, kini dalam tahap pelaksanaan.

Lokasi permukiman yang terlalu dekat dengan wilayah tambang menjadi salah satu alasan utama rencana relokasi ini.

Baca juga: Gempa Bumi di Sulawesi Utara Sore Ini Selasa 3 Juni 2025, Baru Terjadi di Sini, Berikut Info BMKG

Baca juga: Gempa Bumi Sore ini di Sulawesi Utara, Senin 2 Juni 2025, Info BMKG Magnitudo 4.8 SR

"Benar, rencana ini sudah dibahas sejak masa kepemimpinan Wali Kota Max Lomban dan Wakil Wali Kota Maurits Mantiri sekitar tahun 2016. 

Saat itu sudah ada SK tim fasilitator. Setelah kepemimpinan berganti ke Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar, SK tersebut kemudian diperbarui," kata Rommy saat ditemui Selasa (29/4/2025).

Rommy yang menjabat sebagai Camat Ranowulu sejak Agustus 2023 mengatakan, ia mendapat arahan langsung untuk segera menindaklanjuti proses pemindahan tersebut.

Salah satu pertimbangan utama adalah kenyamanan dan keamanan warga.

"Karena lokasi permukiman terlalu dekat dengan aktivitas tambang, warga tak nyaman.

Kini sudah ada sekitar 30 rumah di Kelurahan Danowudu yang telah disiapkan oleh pihak perusahaan untuk warga yang akan dipindahkan," ujarnya.

Selain hunian, sejumlah fasilitas tambahan juga disebutkannya, akan dipersiapkan perusahaan tambang bagi warga yang terdampak relokasi.

Pemerintah sendiri berperan sebagai fasilitator dalam proses pemindahan ini, sementara seluruh kebutuhan pembangunan menjadi tanggung jawab perusahaan.

“Pemerintah hanya memfasilitasi. Semua pembangunan dan pemenuhan kebutuhan warga di lokasi baru akan ditangani langsung oleh perusahaan,” tutup Rommy.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved