Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Ini Syarat Terima Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja dan Guru Honorer, Cair Juni 2025

Dalam waktu dekat pekerja dan guru honorer akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Editor: Ventrico Nonutu
Tribunnews.com
BSU 2025 - Ilustrasi uang subsidi upah. Berikut syarat untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. 

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari angka tersebut, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan merupakan anggota TNI, Polri, atau aparatur sipil negara (ASN).

5. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Cara Cek Status Penerimaan BSU 2025

Penerima BSU 2025 dapat mengecek status bantuan melalui beberapa cara berikut: 

1. Melalui Situs Kemnaker 

- Akses link kemnaker.go.id

- Masukkan NIK dan data pribadi pada kolom verifikasi yang tersedia

- Sistem akan memberikan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima. 

2. Melalui Aplikasi Pospay 

- Unduh dan buka aplikasi Pospay

- Masukkan data pribadi

- Fitur ini khusus untuk penerima yang mencairkan bantuan melalui Kantor Pos. 

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved