BSU 2025
Ini Syarat Terima Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja dan Guru Honorer, Cair Juni 2025
Dalam waktu dekat pekerja dan guru honorer akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari angka tersebut, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4. Bukan merupakan anggota TNI, Polri, atau aparatur sipil negara (ASN).
5. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Cara Cek Status Penerimaan BSU 2025
Penerima BSU 2025 dapat mengecek status bantuan melalui beberapa cara berikut:
1. Melalui Situs Kemnaker
- Akses link kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan data pribadi pada kolom verifikasi yang tersedia
- Sistem akan memberikan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima.
2. Melalui Aplikasi Pospay
- Unduh dan buka aplikasi Pospay
- Masukkan data pribadi
- Fitur ini khusus untuk penerima yang mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
BSU Dikabarkan Cair Lagi pada September 2025, Ini Informasinya Lengkap dengan Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Cara Lengkap Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal 2025, Ada 11 Langkah dan 6 Syarat |
![]() |
---|
Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Ini Target Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Terakhir Pencairan BSU 2025, Satu Juta Penerima Belum Ambil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.