Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info PLN

Jadwal Pembelian Diskon Listrik 50 Persen bagi Pelanggan Daya 450 VA dan 900 VA

Pemerintah kembali menggulirkan kabar baik bagi masyarakat dengan menghadirkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Rabu 5 Juni 2025

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/HO
DISKON LISTRIK - Ilustrasi meteran listik. Jadwal Pembelian Diskon Listrik 50 Persen bagi Pelanggan Daya 450 VA dan 900 VA, Ini Syaratnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah kembali menggulirkan kabar baik bagi masyarakat dengan menghadirkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang akan mulai diberlakukan pada Rabu, 5 Juni 2025.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam pernyataan resminya kepada media, Jumat (23/5/2025).

Menurut Airlangga, skema diskon tarif listrik kali ini akan mengacu pada pola insentif yang sebelumnya diterapkan pada Januari hingga Februari 2025.

Baca juga: Bukan Lulusan Akpol, Ini Sosok Komjen Rudy Heriyanto, Jenderal Bintang 3 yang Kini Jadi Sekjen KKP

Namun, ia menegaskan bahwa akan ada penyesuaian penting dalam kriteria penerima manfaat, menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan terbaru.

Masyarakat diimbau untuk memantau pengumuman resmi dari PLN dan kementerian terkait guna memastikan apakah mereka termasuk dalam kelompok yang berhak menerima insentif ini.

Diskon diprioritaskan bagi golongan pelanggan rumah tangga dengan daya rendah yang paling terdampak secara ekonomi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi nasional menjelang semester kedua tahun 2025.

"Rincian teknisnya akan segera diumumkan oleh Kementerian ESDM dan PLN. Tapi secara umum, mekanismenya akan mirip dengan kebijakan sebelumnya, dengan beberapa penyempurnaan pada aspek sasaran," ujarnya.

Langkah ini diambil pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat serta merespons dinamika ekonomi yang masih memerlukan dukungan pemulihan.

Diskon listrik hanya akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA, atau kelompok dengan daya terpasang di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Hal ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya, di mana pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA masih bisa menikmati potongan harga.

“Diskon tarif ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi saat ini,” ujar Airlangga.

Dengan kebijakan terbaru ini, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional secara lebih merata.

"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Airlangga mengungkapkan, diskon listrik ini merupakan satu dari paket insentif fiskal yang akan diterapkan mulai 5 Juni 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved