Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI di Arab Saudi

Identitas 3 WNI yang Ditemukan Aparat Arab Saudi di Padang Gurun, Satu Meninggal, JCH Ilegal

Aparat Keamanan Arab Saudi menemukan WNI berinisial SM di area gurun wilayah Jumum, Makkah sudah meninggal dunia

Editor: Alpen Martinus
Kolase TM/Stefan Hochreutener/Shutterstock
GURUN - Ilustrasi Gurun Rub' al-Khali. 3 WNI ditemukan aparat Arab Saudi di padang gurun, satu meninggal 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cukup mengejutkan, tiga Warga Negara Indonesia (WNI) berada di gurun Makkah Arab Saudi.

Lebih mirisnya, satu di antaranya sudah meninggal dunia.

Mereka ditemukan oleh aparat kemanan Arab Saudi.

Baca juga: Kloter 14 Jemaah Haji Sulawesi Utara Diberangkatkan, 350 Penumpang Naik Dua Penerbangan dari Samrat

Mereka diduga adalah jemaah calon haji ilegal.

Kini mereka harus menanggung resiko yang akan diberikan pemerintah Arab Saudi.

Mereka disebut diturunkan di tengah gurun pasir yang cukup panas cuacanya.

Informasi dihimpun Tribunnews.com, ketiga orang ini nekat masuk kota Makkah tanpa visa haji resmi atau mereka jemaah calon haji ilegal. 

Aparat Keamanan Arab Saudi menemukan WNI berinisial SM di area gurun wilayah Jumum, Makkah sudah meninggal dunia pada Selasa (27/5/2025). 

Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Yusron B Ambary dalam keterangan resmi kepada media termasuk Tribunnews.com , Sabtu (31/5/2025) mengatakan WNI ini ditemukan di area gurun di kawasan Jumum Makkah.

Tak sendiri, SM ditemukan bersama dua WNI lainnya berinisial J dan S.

"Saat ditemukan, SM sudah meninggal, diduga kuat akibat dehidrasi, kemudian J dan S ditemukan dalam selamat namun dalam kondisi dehidrasi," kata Yusron. 

Kronologis Penemuan WNI Meninggal di Gurun

SM awalnya bersama 10 WNI lain kena razia aparat kemanan Arab Saudi dan diusir ke Kota Jeddah.

Menurut keterangan Yurson, ketiga WNI ini disebut memasuki kota Makkah Arab Saudi dengan cara ilegal.

 "Awalnya bersama 10 WNI lain kena razia aparat kemanan Arab Saudi dan diusir ke Kota Jeddah karena tidak memiliki dokumen resmi berupa visa haji," tegas Yurson.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved