Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulawesi Utara

Daftar Nama 11 Terduga Pelaku Pencurian Motor hingga Jambret yang Diringkus Polda Sulut

Ini daftar nama 11 terduga pelaku pencurian motor hingga jambret yang diringkus Polda Sulut.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Polda Sulut
POLDA SULUT - Tim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan 11 orang terduga pelaku tindak pidana pencurian, Minggu (1/6/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar nama 11 terduga pelaku pencurian motor dan jambret yang diringkus Polda Sulawesi Utara

11 terduga pelaku ini ditangkap pleh Tim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sulut.

Selain melakukan kejahatan berupa pencurian motor dan jambret, diketahui ada juga dari para terduga ini yang melakukan kejatahan lain seperti pencurian aki dan barang elektronik. 

Penangkapan terhadap para terduga berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polda Sulawesi Utara

Adapun bukti laporan yakni:  

ADUAN/103/V/2025/SEK-TIKALA, Laporan Polisi Nomor: LP/B/172.a/V/2025/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA, Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/119/V/2025/SPKT/SEK TIKALA/RESTA MDO/POLDA SULUT dan Laporan Pengaduan Nomor:  ADUAN/ V/2025/SPKT/SEKTIKALA/RESTAMANADO/POLDASULUT dari Polres Tomohon, Polsek Tikala dan Polresta Manado.

Kasus ini berhasil diungkap Polda Sulut berawal saat petugas menangkap seorang pelaku berinisial CRW (15) di Tondano, Kabupaten Minahasa. 

Setelah CRW diinterogasi, polisi memperoleh informasi keberadaan 10 pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian ini.

Daftar Nama 11 Terduga Pelaku Pencurian Motor hingga Jambret yang Diringkus Polda Sulut

1. Maikel/MJL (16), warga Pakowa, Manado

2. Cristiano Ronaldo/CRW (15), warga Teling Bawah, Manado

3. Dani/DL  (16), warga Bumi Nyiur, Manado

4. Fernando Tores/FTR (16), warga Teling Bawah, Manado

5. Ariel/AM (19), warga Bumi Nyiur, Manado

6. Deolova/DT (14), warga Teling Atas, Manado

7. Novel/NS (17), warga Koka Asri, Minahasa

8. Yohanes/YT (23), warga Wenang, Manado

9. Indra/IS (24), warga Teling Atas, Manado

10. Muhijrah/MM (27), warga Wanea, Manado

11. Rafael/RAJL (16), warga Teling Bawah, Manado

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, antara lain:

- 1 buah Motor Honda beat warna hitam corak biru No rangka MH1JFS115FK250914, No Mesin JFS1E-1248020, No Polisi DB 2257 GH 

- 1 buah Motor honda supra dengan No mesin dan No rangka tidak ada

- 1 Buah Motor Honda Beat FI warna Orange dengan No rangka MH1JFD228DK010806, No mesin JFD2E2002864, No Polisi DB 2629 LX

- 1 Buah Motor Honda Vario warna merah dengan No Rangka MH1JM4116NK842631, No Mesin Tidak ada, No polisi Tidak ada

- 1 Buah Motor Honda vario Waran biru dengan no mesin tidak ada dan no rangka Tidak ada

- 3 Buah aki mobil 

- 1 buah Hanphone merek Iphone 8 Warna silver 

- 1 buah Hanphone pocco M3 Warna hitam

- 1 buah Hanphone oppo A54 Warna biru

- 1 buah Handphone Oppo warna hitam

- 1 buah Hanphone infinix warna abu-abu

- 1 buah Handphone Infinix warna biru

- 1 buah Handphoen Samsung A15 warna hitam

- Beberapa senjata tajam yang digunakan dalam aksi kejahatan

Direktur Kriminal Umum Polda Sulut melalui laporan resmi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penelusuran, pengamanan pelaku dan barang bukti, serta interogasi untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Seluruh tersangka kini diamankan di Polda Sulut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved