Gaji 13
Cair Besok! Berikut Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS yang Mulai Ditransfer 2 Juni 2025
Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 tahun 2025 untuk pensiunan PNS akan mulai dicairkan besok, Senin, 2 Juni 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Cair Besok! Gaji ke-13 Pensiunan PNS Mulai Ditransfer 2 Juni 2025.
Kabar gembira bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 tahun 2025 untuk pensiunan PNS akan mulai dicairkan besok, Senin, 2 Juni 2025.
Pencairan akan dilakukan secara otomatis dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima, tanpa perlu pengajuan tambahan atau proses administratif lainnya.
Baca juga: Ini Alasan Kemensos Mencoret 1,8 Juta Keluarga dari Penerima Bansos Triwulan Kedua Tahun 2025
Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap para pensiunan yang telah mendedikasikan hidupnya dalam pengabdian kepada negara. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Tak hanya pensiunan, gaji ke-13 juga diberikan kepada PNS aktif dan PPPK, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara.
Corporate Secretary PT Taspen, Henra, menyampaikan bahwa proses pencairan dilakukan secara otomatis dan menjadi wujud penghargaan negara atas jasa dan pengabdian para pensiunan ASN.
“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra, Rabu (21/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Berikut rincian besaran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS berdasarkan golongannya.
Pensiunan PNS Golongan I:
Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Pensiunan PNS Golongan II:
Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.954.800
Golongan IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
Golongan IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III:
Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
Golongan IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Pensiunan PNS Golongan IV:
Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Taspen menyatakan bahwa meskipun tahun telah berganti, pihaknya tetap menjalankan pencairan gaji pensiunan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pensiunan PNS yang telah mengabdi kepada negara.
Itulah tadi ulasan THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen, cek jadwal dan Info terkini gaji ke 13 PNS 2025.
Besaran Gaji ke-13 2025 Pensiunan Janda Duda
Tribuners, menurut PMK Nomor 23 Tahun 2025 menyebutkan bahwa besaran Gaji ke 13 diberikan paling besar sesuai dengan pendapatan bulanan.
Sehingga, pensiunan janda duda berhak mendapatkan Gaji ke 13 sesuai dengan besaran gaji rutinan yang diterima setiap bulannya.
Untuk diketahui bahwa pencairan Gaji ke 13 paling cepat pada bulan Juni 2025.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Gaji 13 PNS dan PPPK Cair Hari Ini, Berikut Besarannya Menurut Golongan |
![]() |
---|
Cair Hari Ini! Gaji ke-13 Guru PNS dan PPPK Langsung Masuk Rekening, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Mulai Hari Ini 2 Juni 2025, Langsung Masuk Rekening, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Apakah CPNS dan PPPK yang Baru Dilantik Langsung Dapat Gaji ke-13? Begini Aturannya |
![]() |
---|
PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Apakah Langsung Dapat Gaji ke-13? Ini Penjelasan Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.