Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos 2025

Ini Alasan Kemensos Mencoret 1,8 Juta Keluarga dari Penerima Bansos Triwulan Kedua Tahun 2025

Sebanyak 1,8 juta KPM dihapus dari data bansos triwulan kedua tahun 2025.

Editor: Erlina Langi
Illustrasi AI
BANSOS - Gambar ilustrasi Bansos. Terungkap, ini alasan Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret nama keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) triwulan kedua tahun 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap, ini alasan Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret nama keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) triwulan kedua tahun 2025.

Sebanyak 1,8 juta KPM dihapus dari data bansos triwulan kedua tahun 2025.

Ternyata ini alasan Kemensos menghapus sejumlah nama tersebut

Penghapusan tersebut dilakukan karena keluarga tersebut dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan berdasarkan data terbaru.

Pencoretan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyaluran bansos dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menjadikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penyaluran bansos.

Penggunaan DTSEN memungkinkan penyasaran bantuan yang lebih tepat.

Dari hasil pemutakhiran data, ditemukan bahwa sekitar 1,8 juta keluarga penerima manfaat berada dalam kategori ekonomi menengah ke atas, sehingga tidak lagi berhak menerima bansos.

“Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3,” ujar Gus Ipul kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/5/2025).

Desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan pembagian persentase 10 persen. Desil 1 hingga 4 mencakup kelompok paling miskin dan rentan, sedangkan desil 5 hingga 10 menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.

Dengan demikian, bantuan yang sebelumnya dialokasikan untuk 1,8 juta KPM tersebut akan dialihkan kepada kelompok yang lebih berhak, khususnya keluarga miskin ekstrem.

“Artinya kita ini mengalihkan bansos kepada mereka yang lebih berhak untuk menerima,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul juga menegaskan bahwa pemutakhiran data akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan bahwa program bansos menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan. “Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan,” katanya.

Dua Jalur Pemutakhiran Data: Formal dan Partisipatif

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved