Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

Kronologi 5 Penambang Tewas Tertimbun di Buyat Boltim, Korban Disebut Cari Biaya untuk Idul Adha

Sebanyak lima penambang tewas tertimbun di lokasi tambang emas desa Buyat Dua, Kecamatan Kotabunan

Penulis: Nielton Durado | Editor: Glendi Manengal
Foto dokumentasi warga.
TAMBANG- Lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Buyat, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Sebanyak lima penambang tewas tertimbun di lokasi tambang emas desa Buyat Dua, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, peristiwa tersebut berawal saat kelima korban sedang melakukan aktivitas tambang dibawah salah satu bukit di desa Buyat Dua.

Saat sedang melakukan aktivitas pertambangan, tiba-tiba ada longsor dari bagian atas bukit.

Longsor tersebut kemudian menimbun lima orang penambang.

Menurut beberapa warga, aktivitas kelima penambang tersebut sudah dilarang oleh pemilik lahan.

Namun kelimanya tetap memaksakan diri menambang.

"Mereka sudah dilarang oleh pemilik lahan," ujar salah seorang warga Buyat.

"Tapi mereka tetap menambang. Katanya mau cari tambahan uang untuk Idul Adha," tuturnya.

Usai peristiwa tersebut, kelima korban sempat dibawa ke rumah sakit Noongan.

Sebelumnya dari Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Liefan Kolinug, membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, ada lima orang yang tewas," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon oleh Tribunmanado.com, Rabu, 28 Mei 2025.

Namun, Liefan mengakui bahwa informasi kejadian terlambat diterima pihaknya.

"Kami baru dapat informasinya," kata dia.

Pihak kepolisian saat ini masih terus menyelidiki kasus tersebut, termasuk kronologi kejadian dan status hukum lokasi tambang.

"Masih kita selidiki, termasuk kronologinya," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved