Gaji 13 PNS
Jadwal Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS, Segini Besaran Diterima Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja
Pemerintah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 tahun 2025 untuk pensiunan PNS akan dimulai pada 2 Juni mendatang.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/HO
GAJI PENSIUNAN - Ilustrasi uang. Jadwal Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS, Segini Besaran Diterima Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja
Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.954.800
Golongan IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
Golongan IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III:
Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
Golongan IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Pensiunan PNS Golongan IV:
Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Taspen menyatakan bahwa meskipun tahun telah berganti, pihaknya tetap menjalankan pencairan gaji pensiunan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Gaji 13 PNS
Gaji 13 PNS dan Pensiunan Sudah Mulai Cair, Rp20,7 Triliun untuk 1,76 Juta Pegawai |
![]() |
---|
Gaji ke-13 untuk Guru PNS dan PPPK Cair Awal Juni 2025, Segini Besaran Terbarunya |
![]() |
---|
Ini Daftar Aparatur Negara yang Tidak Akan Mendapat Gaji ke-13 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Tak Semua Dapat! Ini Daftar Aparatur Negara yang Tidak Akan Terima Gaji ke-13 |
![]() |
---|
Gaji ke-13 dan THR PNS Akan Segera Dibayarkan, Pemerintah Sementara Memproses Pencairannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.