Terkini Nasional
Kabar Gembira, Pemerintah akan Beri Bantuan Subsidi Upah, Ini Daftar Insentif Ekonomi
Airlangga Hartarto menegaskan nominal BSU tak sebesar pandemi lalu yang mencapai Rp 600 ribu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada kabar gembira untuk karyawan swasta.
Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU).
Program tersebut sama seperti bantuan pemerintah pada masa Covid-19 lalu.
Hal tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Meski begitu, Airlangga Hartarto menegaskan nominal BSU tak sebesar pandemi lalu yang mencapai Rp 600 ribu.
"Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Airlangga memastikan bahwa anggaran untuk program ini sudah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi,” tegasnya.
Pada 2022 lalu, pemerintah memberi BSU senilai Rp 600 ribu untuk para buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Bantuan ini hanya dibagikan satu kali kepada para penerima yang memenuhi syarat.
Mengacu pengumuman resmi di situs Kemenko Perekonomian, BSU akan disalurkan mulai 5 Juni 2025 sebagai bentuk perlindungan sosial dan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Pemberian bantuan itu berbarengan dengan lima stimulus atau insentif ekonomi lain.
Pertama, diskon biaya transportasi.
Ini mencakup diskon tiket kereta api, pesawat, serta tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Sedangkan insentif kedua adalah potongan tarif tol yang berlaku selama Juni 2025 dan Juli 2025.
Program ini ditargetkan menyasar sekitar 110 juta pengendara.
Ketiga, diskon tarif listrik 50 persen selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Keempat, tambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Sementara, stimulus kelima adalah perpanjangan program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.
Serangkaian kebijakan stimulus ekonomi tersebut diputuskan pada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (23/5).
Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.
“Jadi kita akan siapkan ada enam paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden Prabowo sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai,” beber Airlangga.
Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di pertengahan tahun ini menjadi krusial karena momen hari besar seperti Natal, tahun baru, Ramadhan, dan Idul Fitri telah berlalu, yang biasanya menjadi pemicu konsumsi masyarakat.
Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen.
Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.
Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2025 lalu hanya 4,87 persen.
Capaian itu lebih rendah ketimbang kuartal I 2024 yang tumbuh 5,11 persen.
Telah Tayang di TribunNews.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sosok Bupati Pati Sudewo, Dilempari Sendal saat Temui Massa Pendemo, Dituntut Mundur Dari Jabatan |
![]() |
---|
Ternyata Posisi Duta Besar RI untuk AS Kosong, Disorot Usai Ada Kebijakan Tarif Impor Donald Trump |
![]() |
---|
Permintaan Ketum Nasdem Surya Paloh pada Prabowo Subianto, Singgung Ketulusan Hati |
![]() |
---|
Syarat Baru Bikin SIM, Berlaku Mulai 1 Juli 2024 |
![]() |
---|
Kabar Baik, 4 Bansos Cair Juni 2024, Segini Nominalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.