Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih Hadir di Minut Sulawesi Utara, Sudah Terbentuk di 125 Desa dan 6 Kelurahan
Cikal bakal kehadiran koperasi merah putih, merupakan salah satu program Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Minahasa Utara
Edwin W. Ombuh, S.Sos. M.Si menambahkan informasi.
Hingga awal Mei 2025 sudah 125 Desa dan 6 Kelurahan yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus) dan Musyarawah Kelurahan Khusus (Muskesus), sebagai langkah awal yang menjadi landasan juridis pendirian koperasi merah putih.
"Upaya percepatan koperasi merah putih ini sesuai instruksi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung," kata Ombuh.
Diketahui, Koperasi Merah Putih dirancang memiliki tujuh jenis unit usaha.
Misalnya apotek, klinik, unit simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage atau layanan logistik.
Selain itu, koperasi juga bisa mengembangkan usaha lain yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan lokal.
Oleh sebab kata Ombuh, pihaknya kini terus memberikan pendampingan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa maupun kelurahan.
Sekaligus melakukan inventarisasi potensi desa dan kelurahan masing-masing.
Baik itu pada bidang pertanian, peternakan serta hortikultura, agar pengajuan pembiayaan koperasi selaras dengan kekuatan ekonomi lokal.
Koperasi Merah Putih Boleh Kerjasama Pemerintah, Soal Pengadaan Barang dan Jasa, Sudah Ada MoU |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Manado Segera Dilaunching, Rampung Paling Pertama di Sulut |
![]() |
---|
Aturan Pengurus Koperasi Merah Putih, Tidak Boleh Punya Hubungan Sedarah |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Segera Hadir, Prabowo Berharap Bisa Perpendek Rantai Pasok hingga ke Bansos |
![]() |
---|
16 Koperasi Merah Putih di Manado Sulawesi Utara Sudah Memiliki Akta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.