Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi PDAM Manado

Jadi Saksi Sidang Korupsi PDAM Manado Sulawesi Utara, Vicky Lumentut 6 Kali Izin Minum Air

Mantan Wali Kota Manado menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi PDAM Manado. Selama sidang, ia enam kali izin meminum air.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Mantan Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, saat menjadi saksi di sidang korupsi PDAM Manado, Kamis (4/5/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Mantan Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut, jadi saksi dalam sidang korupsi PDAM Manado.

Vicky Lumentut disambut beberapa warga setelah tiba di Ruang Sidang H M Hatta Ali, Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/5/2023).

Sekitar tiga jam lebih, Vicky Lumentut menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi PDAM Manado.

Selama tiga jam tersebut, Vicky Lumentut tercatat enam kali meminta izin untuk minum air kepada Ketua Majelis Hakim, Agus Darmanto.

Dalam kesaksiannya, Vicky Lumentut mengatakan jika banyak kerja sama antara perusahaan Belanda dan PDAM Manado yang tidak melibatkan dirinya.

Bahkan selama menjadi Sekertaris Kota (Sekot) Manado pada tahun 2005, Vicky Lumentut mengatakan jika dirinya tidak dilibatkan dalam pergantian Dirut PDAM.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti Kelas 2 Halaman 212 Kurikulum Merdeka

Baca juga: Johny Suwu Akui Pembangunan Pasar Bersehati Manado Ada yang Direhabilitasi: Itu Sesuai RAB

Ia mengatakan jika semua kerja sama antara PDAM Manado dan WMD ditandangani langsung oleh mantan Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi.

"Kalau soal pergantian Dirut PDAM Manado itu adalah otoritas dari Wali Kota, bukan saya. Saya juga tidak dilibatkan dalam kerja sama ini," tegas dia.

Setelah dirinya menjabat sebagai Wali Kota Manado, ia juga mengetahui soal hutang PDAM Manado kepada perusahaan WMD.

Mantan Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut saat dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi PDAM Manado, Kamis (4/5/2023).
Mantan Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut saat dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi PDAM Manado, Kamis (4/5/2023). (tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

Wali Kota Manado dua periode ini menegaskan bila pada tahun 2017, dirinya sempat meminta BPKP untuk mengaudit  utang PDAM Manado kepada perusahaan WMD.

"Hutang itu memang ada. Tahun 2017 saya sempat meminta melalukan audit dan hutangnya sekitar Rp 150an miliar," katanya lagi.

Namun, dari hasil audit tersebut didapatkan hutang PDAM Manado hanya sekitar Rp 50 miliar.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Satu Orang Tewas, Pengendara Motor Masuk Kolong Rumah

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti Kelas 2 Halaman 211 Kurikulum Merdeka

"Dari hasil audit semuanya dibulatkan sekitar Rp 50 miliar yang ada bukti pembayaran," tegas dia.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved