Manado Sulawesi Utara
Diduga Lakukan Pungli ke Pengendara Truk di Paal 2, Seorang Sopir Ditangkap Polresta Manado
“Kami terus berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan pelaku usaha,” tegasnya.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado menangkap seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk di Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (22/5/2025).
Pelaku berinisial BL (39), yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di wilayah tersebut.
Ia ditangkap Tim Delta Satgas Gakkum Polresta Manado sekitar pukul 10.00 Wita.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Hariyono menjelaskan, penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan Satgas Preemtif.
Sebelumnya mereka menerima laporan adanya praktik pungutan liar oleh seseorang kepada para sopir truk yang melintas di sekitar SPBU Paal Dua.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Manado Sulut Jumat 23 Mei 2025: Wanea Hujan Ringan, Mapanget Berawan
Baca juga: Hadiri Serah Terima Ketua Dharma Wanita Manado, Irene Angouw Pinontoan Tampil Cantik dan Anggun
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Delta segera melakukan pencarian dan berhasil mengamankan BL di sebuah indekos dekat Terminal Paal Dua.
"Saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti yang mencurigakan. Dan pelaku tidak sedang melakukan aktivitas di area Pertamina seperti yang dilaporkan sebelumnya," jelasnya
Pelaku telah dibawa ke Mako Polresta Manado guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik parkir liar dan pungutan tanpa izin yang meresahkan masyarakat
Polresta Manado pun menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apapun.
“Kami terus berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan pelaku usaha,” tegasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kisah Fajar, Penjahit di Calaca Kota Manado, Merajut Hidup di Balik Jarum dan Benang selama 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.