Kriminal di Kotamobagu
Sosok YA Pemuda 19 Tahun yang Ditangkap Polisi karena Diduga Mencuri Biji Kakao di Kotamobagu Sulut
Sosok YA, Pemuda 19 Tahun yang Ditangkap Polisi karena Diduga Pelaku Pencuri Biji Kakao di Kotamobagu
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID – Berikut ini adalah sosok YA.
YA adalah seorang pemuda berusia 19 tahun yang ditangkap polisi.
Ia ditangkap karena diduga mencuri biji kakao di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).
Aksinya itu terekam CCTV.
Fakta demi fakta soal YA pun terungkap.
Ternyata aksi pencurian ini bukan hanya satu kali dilakukan YA.
YA diketahui merupakan warga Desa Poyowa Besar Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
YA diduga kuat sebagai pelaku pencurian biji kakao yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga.
Berdasarkan hasil interogasi, YA mengakui telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di wilayah Kotamobagu sejak Desember 2024.
“Terduga kini sudah diamankan di Mapolres,” kata Kasie Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadyana Rabu (21/5/2025).

Penangkapan YA merupakan hasil pengembangan dari laporan warga yang kehilangan hasil panen kakao mereka secara berulang.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah mendapatkan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah YA beraksi sendiri atau memiliki komplotan.
“Tim Resmob juga sedang melakukan pengembangan terkait barang bukti maupun penadah hasil curian dari terduga pelaku ini,” ucap Kasie Humas.
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.