Kriminal di Kotamobagu
Aksinya Sempat Terekam CCTV, Terduga Pelaku Pencurian Biji Kakao di Kotamobagu Akhirnya Tertangkap
YA diduga kuat sebagai pelaku pencurian biji kakao yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID – Aksi pencurian biji kakao di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) berhasil diungkap aparat kepolisian.
Seorang remaja berinisial YA (19), warga Desa Poyowa Besar Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, diringkus tanpa perlawanan oleh petugas Polres Kotamobagu.
YA diduga kuat sebagai pelaku pencurian biji kakao yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga.
Berdasarkan hasil interogasi, YA mengakui telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di wilayah Kotamobagu sejak Desember 2024.
“Terduga kini sudah diamankan di Mapolres,” kata Kasie Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadyana Rabu (21/5/2025).

Penangkapan YA merupakan hasil pengembangan dari laporan warga yang kehilangan hasil panen kakao mereka secara berulang.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah mendapatkan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah YA beraksi sendiri atau memiliki komplotan.
“Tim Resmob juga sedang melakukan pengembangan terkait barang bukti maupun penadah hasil curian dari terduga pelaku ini,” ucap Kasie Humas.
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.