Pemkab Boltim
DLH Boltim Larang Warga Buang Sampah di Jalur Dua Tutuyan, Kini Siapkan Lahan Seluas 1,7 Hektare
Kepala DLH Kabupaten Boltim Sjukri Tawil mengimbau agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di jalur dua Tutuyan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boltim memasang tanda larangan membuang sampah di jalur dua, Kecamatan Tutuyan, Selasa 20 Mei 2025.
Kepala DLH Kabupaten Boltim Sjukri Tawil mengimbau agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di jalur dua Tutuyan.
Imbauan ini sejalan dengan semangat 100 hari kerja Bupati Boltim Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Boltim Argo Vinsensius Sumaiku.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan DLH Bolmong Terhadap Gudang di Kopandakan, Ternyata tak Berizin
DLH Boltim sebagai perpanjangan tangan Pemda menegaskan komitmen untuk mengatasi persoalan sampah yang telah bertahun-tahun tidak tertangani secara optimal.
“Karena permasalahan sampan ini kan sudah bertahun-tahun dan tidak tuntas-tuntas,” ujar Sjukri, Selasa 20 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak menyalahkan masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Karena memang belum tersedia tempat yang jelas untuk pembuangan akhir.
“Kami juga tidak mempermasalahkan masyarakat karena mereka tidak tahu akan dibuang ke mana sampah tersebut," kata dia.
"Jadi kami antisipasi, mau timbun, adaptasi, macam-macamlah,” ungkapnya.
Namun, dengan keseriusan Bupati, kini DLH Boltim mulai fokus dari skala kecil di pusat pemerintahan, yaitu Ibu Kota Tutuyan.
"Sehingga dalam 100 hari kerja, Pak Bupati harus ada progres yang nampak. Walaupun baru skala kecil, kita mulai dari Ibu Kota Tutuyan,” katanya.
Sjukri juga menyerukan dukungan dari berbagai elemen.
Baik pemerintah, ASN, hingga masyarakat umum agar terlibat menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
“Kami meminta dukungan dari semua elemen, baik dari pemerintah daerah, ASN, kemudian masyarakat, semua yang bisa membantu dalam hal keindahan, kebersihan lingkungan yang ada di Ibu Kota,” tegasnya.
DLH Boltim kini telah menyiapkan solusi pembuangan sampah sementara.
Polda Sulut Police Line Tambang Emas Ilegal di Tobongon Boltim, 4 Pelaku Belum Ditindak |
![]() |
---|
Hadiri Evaluasi RPJMD 2025-2029, Wabup Boltim Tegaskan Program Harus Berdampak Bagi Warga |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 RI, Siswa dan Ibu TP PKK di Boltim Sulawesi Utara Ikut Lomba Gerak Jalan |
![]() |
---|
Rakor Bersama KPK RI, Bupati Boltim Oskar Manoppo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi |
![]() |
---|
Ranperda RPJMD Disepakati, Bupati Boltim Oskar Manoppo Minta SKPD Kerja untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.