Tahanan Polda Sulut Meninggal
Penjelasan Polda Sulut Terkait Meninggalnya Seorang Tahanan di RSUP Prof. Kandou
Kabid Humas Polda Sulut memberikan penjelasan terkait seorang tahanan yang meninggal dunia di RSUP Prof. Kandou.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
“Artinya dalam proses kepolisian, itu tidak ada masalah,” jelas AKBP Hasibuan.
Sementara itu terkait adanya surat P21a dari pihak kejaksaan ke penyidik, beberapa waktu yang lalu, juga dibenarkan oleh Kabid Humas AKBP Hasibuan.
“Kasus sudah lengkap, P21. Memang betul beberapa waktu lalu ada surat P21a, karena terlalu lama untuk penyerahan tersangka.
Jadi mau tidak mau memang dikembalikan, P21a namanya,” terangnya.
Kabid Humas menyampaikan, turut berdukacita atas meninggalnya HK.
“Kami turut berdukacita atas meninggalnya saudara HK.
Semoga mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan,” jelas AKBP Hasibuan.
Baru-baru ini viral di media sosial facebook tentang meninggal tahanan HK atau Hendry Allan Koloay (48) di RS Kandou.

Terinformasi korban sebelumnya ditahan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sulut meskipun dalam kondisi sakit.
Kematian almarhum Allan ini pun menjadi viral di media sosial. (Ren)
-
Penjelasan Polda Sulut Soal Kematian Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Tanah |
![]() |
---|
Terungkap Kronologi Meninggalnya Tahanan Polda Sulut Hendry Koloay, Dibeber Kabid Humas |
![]() |
---|
Identitas Tahanan Polda Sulut yang Meninggal Dunia di RSUP Prof. Kandou, Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Viral, Tahanan Polda Sulut Meninggal Dunia di RSUP Kandouw Manado, Ini Kata Kabid Humas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.