Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tahanan Polda Sulut Meninggal

Penjelasan Polda Sulut Terkait Meninggalnya Seorang Tahanan di RSUP Prof. Kandou

Kabid Humas Polda Sulut memberikan penjelasan terkait seorang tahanan yang meninggal dunia di RSUP Prof. Kandou.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Tribun Manado
POLDA SULUT - Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan memberikan penjelasan terkait seorang tahanan yang meninggal dunia di RSUP Prof. Kandou. Sebelumnya telah viral kabar seorang tahanan Polda Sulut meninggal dunia di RSUP Prof. Kandou. 

“Artinya dalam proses kepolisian, itu tidak ada masalah,” jelas AKBP Hasibuan.

Sementara itu terkait adanya surat P21a dari pihak kejaksaan ke penyidik, beberapa waktu yang lalu, juga dibenarkan oleh Kabid Humas AKBP Hasibuan.

“Kasus sudah lengkap, P21. Memang betul beberapa waktu lalu ada surat P21a, karena terlalu lama untuk penyerahan tersangka.

Jadi mau tidak mau memang dikembalikan, P21a namanya,” terangnya.

Kabid Humas menyampaikan, turut berdukacita atas meninggalnya HK.

“Kami turut berdukacita atas meninggalnya saudara HK.

Semoga mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan,” jelas AKBP Hasibuan.

Baru-baru ini viral di media sosial facebook tentang meninggal tahanan HK atau Hendry Allan Koloay (48) di RS Kandou.

Identitas Tahanan Polda Sulut yang Meninggal Dunia di RS Kandouw. Viral di Media Sosial. Hendry Allan Koloay (48).
Identitas Tahanan Polda Sulut yang Meninggal Dunia di RS Kandouw. Viral di Media Sosial. Hendry Allan Koloay (48). (Dok. Media Sosial/Akun Postingan Rull Jo)

Terinformasi korban sebelumnya ditahan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sulut meskipun dalam kondisi sakit.

Kematian almarhum Allan ini pun menjadi viral di media sosial. (Ren)

-

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved