Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral di Manado

Sebar Rahasia Jabatan ke Publik, Oknum Notaris KP di Manado Diadukan ke Dewan Kehormatan Notaris

Akibat tindakan KP, sejumlah notaris mendesak Dewan Kehormatan Notaris (DKN) menyikapi dan memberikan tindakan sesuai peraturan organisasi. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Indry Panigoro
Tribunmanado.com/Fernando Lumowa
GEDUNG BSG: Gedung Kantor Pusat BSG di Manado yang diresmikan pada 3 Juni 2023. BSG saat ini viral karena oknum notaris di Manado berinisial KP alias Piter melakukan tindakan di luar kewajaran terkait profesi.  KP menyebar data dan memviralkan Berita Acara Negosiasi antara Notaris dan Bank SulutGo (BSG) pada Senin 12 Mei 2025. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum notaris di Manado berinisial KP alias Piter melakukan tindakan di luar kewajaran terkait profesi. 

KP menyebar data dan memviralkan Berita Acara Negosiasi antara Notaris dan Bank SulutGo (BSG) pada Senin 12 Mei 2025.

Data itu di-publish di sejumlah akun media sosial Facebook dan viral. 

Akibat tindakan KP, sejumlah notaris mendesak Dewan Kehormatan Notaris (DKN) menyikapi dan memberikan tindakan sesuai peraturan organisasi. 

Pasalnya, apa yang dilakukan KP telah mengangkangi etika profesi nitaris yang wajib menjaga rahasia profesi dan jabatan. 

"Menyebar data pribadi, data perusahaan yang menjadi pihak pertama atau kedua tidak diperbolehkan kode etik profesi. Kami minta Dewan Kehormatan turun tangan," kata sumber, nitaria Manado menyikapi postingan KP di sejumlah akun FB penyebab konten viral. 

Dalam postingan itu, tampak foto dokumen Berita Acara Negosiasi biaya notaris RUPS BSG tahun 2025.

Terdapat penawaran angka honor notaris dengan BSG senilai Rp 400 juta. 

Kemudian disepakati angka Rp 350.000.000.

Surat itu ditandatangani pihak BSG dan Notaris EM yang berdomisli di Manado

KP juga terindikasi melakukan pencemaran nama baik karena memposting tangkapan layar percakapan via WA dirinya dengan pejabat di bank pemda.

Selain itu, KP diduga membawa dokumen kontrak notaris dan BSG ke Aparat penegak hukum (APH).

"Tindakan main obral seperti itu merusak citra profesi," kata sumber. 

Perihal hal ini, Ketua DPD Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulut, Karel Butar-Butar mengatakan telah menerima aduan. 

"Ini sedang dibahas Dewan kehormatan," katanya singkat, Selasa (13/5/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved