Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO di Sulut

Identitas 2 Pemudi Asal Bolmong Diamankan Polisi Bandara Samrat, Diduga Korban TPPO

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari ibu kandung mereka, NM (52), warga Desa Tandu, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow. 

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
TPPO: Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi amankan dua warga Bolmong yang akan berangka ke Thailand, Minggu 4 Mei 2025. Mereka diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa NR dan JSDM patut diduga sebagai calon korban perdagangan orang. 

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat TPPO yang beroperasi di Sulawesi Utara dengan modus rekrutmen lewat grup WhatsApp bertema “Holiday” dan menyasar pemuda usia produktif.

"Polsek Bandara dan BP3MI mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak disertai dokumen resmi, terlebih dengan iming-iming gaji tinggi dan keberangkatan gratis," pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved