TPPO di Sulut
Identitas 2 Pemudi Asal Bolmong Diamankan Polisi Bandara Samrat, Diduga Korban TPPO
Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari ibu kandung mereka, NM (52), warga Desa Tandu, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
TPPO: Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi amankan dua warga Bolmong yang akan berangka ke Thailand, Minggu 4 Mei 2025. Mereka diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa NR dan JSDM patut diduga sebagai calon korban perdagangan orang.
Saat ini, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat TPPO yang beroperasi di Sulawesi Utara dengan modus rekrutmen lewat grup WhatsApp bertema “Holiday” dan menyasar pemuda usia produktif.
"Polsek Bandara dan BP3MI mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak disertai dokumen resmi, terlebih dengan iming-iming gaji tinggi dan keberangkatan gratis," pungkasnya.
Berita Terkait: #TPPO di Sulut
Sulut Zona Merah TPPO, Pengamat Minta Pemerintah Tak Hanya Jadi 'Pemadam Kebakaran' |
![]() |
---|
Sulawesi Utara Zona Merah TPPO Kamboja, Louis Schraam: Jangan Lelah Lakukan Mitigasi |
![]() |
---|
Sulawesi Utara dan Sumut Zona Merah TPPO ke Kamboja, Ini Sebabnya Menurut Kementerian BP2MI |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Negara yang Jadi Pintu Masuk TPPO Sulut ke Kamboja, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Lawan TPPO ke Kamboja, Anggota DPRD Sulut Henry Walukow: Perkuat Sosialisasi ke Seluruh Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.