Kasus Dana Hibah GMIM
Sidang Praperadilan Ketua Sinode GMIM Hein Arina Dijadwalkan Besok 5 Mei 2025 di Pengadilan Manado
Tim hukum telah menyiapkan bukti kuat, dan sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Manado
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa hukum Ketua Sinode GMIM Hein Arina menyampaikan perkembangan kasus yang menimpa kliennya ini.
Salah satu kuasa Hukum Hein Arina bernama Janes Palilingan mengatakan timnya sudah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk mempersiapkan ahli untuk memberikan pandangan terkait perkara ini.
Ia mengatakan tim hukum kami akan bertambah kurang lebih 100 pengacara untuk mempersiapkan langkah atau upaya lain yang disebut upaya hukum.
Menurut Palilingan, langka ini dilakukan karena penetapan tersangka terhadap kliennya oleh penyidik Polda Sulut tidak sesuai prosedur.
Ia juga menyebutkan tim hukum Hein Arina akan akan mengambil langkah upaya hukum terhadap penyidik Polda Sulut, lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Manado.
Tim hukum telah menyiapkan bukti kuat, dan sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Manado.
"Pihaknya telah mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Manado dengan Nomor: 09/Pid.Pra/2025/PNMnd," sebutnya.
Palilingan membeberkan jadwal sidang akan dilaksanakan 5 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Manado.
"kami berharap, Hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya dalam perkara ini," pungkasnya.
Ia menambahkan terkait apa yang menjadi materi dari Penyidik Polda Sulut, kami akan uji apakah benar tahapan proses penyidikan sudah dilakukan profesional atau benar menurut hukum.
"Tim sudah melakukan koordinasi dan rapat intens. Sebab, ada temuan dan ada beberapa tahapan tidak sesuai KUHAP dan tidak sesuai Perka Polri.
Ia meninta publik untuk mengawal bersama.
"Kami juga akan meminta klien kami jika ada tahapan yang diminta oleh Polda Sulut untuk selalu berkoordinasi dengan kami,” tambah Palilingan.
Pesan Hein Arina
Pesan Ketua Sinode GMIM Hein Arina disampaikan Pdt Billy Yohanes saat menjenguk di ruang tahanan Polda Sulut Selasa (29/4/2025).
Akhirnya Terungkap Rincian Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah GMIM, Kegiatan KKPGA hingga PKPG |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang Dakwaan, Ini Rincian Kerugian Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Ada 14 Kegiatan |
![]() |
---|
Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Ini Dakwaan Terhadap Hein Arina |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Ini Tim Kuasa Hukum Jefry Korengkeng |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Dana Hibah GMIM, Ini Dakwaan Jaksa dan Tanggapan Kuasa Hukum Jefry Korengkeng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.