Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Sidang Praperadilan Ketua Sinode GMIM Hein Arina Dijadwalkan Besok 5 Mei 2025 di Pengadilan Manado

Tim hukum telah menyiapkan bukti kuat, dan sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Manado

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
KASUS DANA HIBAH GMIM - Gabungan foto Kantor Pengadilan Negeri Manado dan Hein Arina saat ditahan Polda Sulut. Terkait kasus dagaan dana hibah dari Pempro Sulut kepada Sinode GMIM. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa hukum Ketua Sinode GMIM Hein Arina menyampaikan perkembangan kasus yang menimpa kliennya ini.

Salah satu kuasa Hukum Hein Arina bernama Janes Palilingan mengatakan timnya sudah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk mempersiapkan ahli untuk memberikan pandangan terkait perkara ini.

Ia mengatakan tim hukum kami akan bertambah kurang lebih 100 pengacara untuk mempersiapkan langkah atau upaya lain yang disebut upaya hukum.

Menurut Palilingan, langka ini dilakukan karena penetapan tersangka terhadap kliennya oleh penyidik Polda Sulut tidak sesuai prosedur.

Ia juga menyebutkan tim hukum Hein Arina akan akan mengambil langkah upaya hukum terhadap penyidik Polda Sulut, lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Manado.

Tim hukum telah menyiapkan bukti kuat, dan sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Manado.

"Pihaknya telah mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Manado dengan Nomor: 09/Pid.Pra/2025/PNMnd," sebutnya.

Palilingan membeberkan jadwal sidang akan dilaksanakan 5 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Manado.

"kami berharap, Hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya dalam perkara ini," pungkasnya.

Ia menambahkan terkait apa yang menjadi materi dari Penyidik Polda Sulut, kami akan uji apakah benar tahapan proses penyidikan sudah dilakukan profesional atau benar menurut hukum.

"Tim sudah melakukan koordinasi dan rapat intens. Sebab, ada temuan dan ada beberapa tahapan tidak sesuai KUHAP dan tidak sesuai Perka Polri.

Ia meninta publik untuk mengawal bersama.

"Kami juga akan meminta klien kami jika ada tahapan yang diminta oleh Polda Sulut untuk selalu berkoordinasi dengan kami,” tambah Palilingan.

Pesan Hein Arina 

Pesan Ketua Sinode GMIM Hein Arina disampaikan Pdt Billy Yohanes saat menjenguk di ruang tahanan Polda Sulut Selasa (29/4/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved