Tarif Listrik
Daftar Tarif Listrik Mei 2025, Beda Untuk Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi
Tarif listrik PLN per kWh Mei 2025 tidak mengalami perubahan dan sama seperti tarif pada bulan sebelumny
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah masih memberikan subsidi tarif listrik masyarakat.
Ada lima jenis pelanggan yang mendapatkan subsidi tarif listrik dari pemerintah.
Biasanya tarif listrik bersubsidi mengalami perubahan.
Baca juga: Keputusan Kementerian ESDM Soal Tarif Listrik Periode April–Juni 2025, Untuk Pelanggan Nonsubsidi
Namun kali ini tarif listrik PLN tidak mengalami perubahan.
Tarif listrik di Indonesia masih tergolong stabil.
Bukan hanya tarif listrik subsidi, juga tarif listrik nonsubsidi tidak ada perubahan.
Tarif listrik PLN per kWh Mei 2025 tidak mengalami perubahan dan sama seperti tarif pada bulan sebelumnya.
Bukan hanya untuk pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan listrik bersubsidi juga tidak mengalami perubahan pada Mei 2025.
Seperti diketahui, pemerintah masih memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM.
Lalu, bagaimana rincian tarif listrik per kWh selama bulan Mei 2025?
Rincian tarif listrik pelanggan subsidi
Dikutip dari laman Kompas.com, Senin (28/4/2025), berikut adalah rincian tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi per 1 Mei 2025:
- Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp415 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp605 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (rumah tangga mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Rincian tarif listrik nonsubsidi
Adapun harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi bulan Mei 2025 adalah sebagai berikut:
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.
Demikian rincian tarif listrik per kWh pelanggan subsidi dan nonsubsidi per 1 Mei 2025.
(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Segini Rincian Tarif Listrik PLN per kWh Oktober–Desember 2025, Daya 900 VA Subsidi Rp 605 |
|
|---|
| Daftar Lengkap Tarif Listrik Oktober-Desember 2025, Termasuk Harga Token |
|
|---|
| Tarif Listrik PLN Terbaru Berlaku Oktober 2025, Ini Rincian untuk Semua Golongan |
|
|---|
| Tarif Listrik per 1 Oktober 2025 untuk Semua Pelanggan PLN, Daya 3.500-5.500 VA Jadi Segini |
|
|---|
| Berlaku Oktober 2025, Berikut Daftar Tarif Baru Listrik PLN untuk Rumah Tangga Hingga Bisnis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.