Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Program Indonesia Pintar

Jadwal Pencairan dan Besaran Dana Program Indonesia Pintar 2025, Masuk Termin Dua

Program Indonesia Pintar (PIP) ini adalah beasiswa langsung yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
BANSOS - Gambar ilustrasi Bansos. Jadwal pencarian dana PIP termin dua segera cair 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) masih berlaku dan berjalan hingga saat ini.

Bentuk perhatian pemerintah kepada anak kurang mampu agar bisa tetap mengenyam pendidikan.

Pencairan dana PIP dibagi dalam tiga termin setahun.

Baca juga: Besaran Bantuan PIP 2025, Pencairan Dibagi Dalam Tiga Termin

Itu artinya dana PIP segera cair untuk termin ke dua yaitu Mei hingga September.

Pun besaran dana PIP yang diterima beda berdasarkan tingkatan sekolah.

PIP bisa dicek secara online Dikdasmen.

Pada bulan Mei 2025, PIP Kemdikbud memasuki pencairan termin 2 yang pertama.

Program Indonesia Pintar (PIP) ini adalah beasiswa langsung yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

 Pencairan dana PIP Kemdikbud dilakukan secara bertahap.

PIP diberikan khusus untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat yang memenuhi kriteria. 

Cek penerima dana PIP secara online melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Cara Cek PIP Kemdikbud Bulan Mei 2025

  1. Pertama buka laman resmi https://pip.dikdasmen.go.id/.
  2. Kemudian masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  3. Lalu masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
  4. Selanjutnya klik 'Cek Penerima PIP'.
  5. Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
  6. Siswa yang masuk dalam daftar penerima tinggal melakukan pencairan dana PIP Kemdikbud.

Panduan Pencairan Dana PIP Kemdikbud

  1. Jika nama Anda tercantum dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR atau pip.dikdasmen.go.id, lakukan akses pencairan
  2. Cek dan pastikan informasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan
  3. Lalu siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan)
  4. Kemudian datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan
  5. Terakhir ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank.

Termin 1: Februari - April 2025

Termin 2: Mei - September 2025

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved