Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos 2025

Besaran Bantuan PIP 2025, Pencairan Dibagi Dalam Tiga Termin

Bantuan dana PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
BANSOS: Ilustrasi Uang. Pemerintah segera menyalurkan PIP. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Pemerintah masih melanjutkan program bantuan sosial untuk anak sekolah.

Program tersebut bernama Program Indonesia Pintar (PIP).

Program tersebut sudah lama ada dan membantu pendidikan anak Indonesia.

Baca juga: Segini Besaran Bantuan PIP Kemdikbud untuk Siswa 2025, Beda Berdasarkan Kelas dan Tingkatan Sekolah

Namun penerima bantuan harus sudah terdata dan memiliki KIP.

Pencairan dilakukan selama tiga kali.

Penerima bantuan diminta untuk memanfaatkan uang tersebut membeli kebutuhan sekolah.

Berikut ini cara cek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk melihat status pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada bulan April tahun 2025.

Bantuan dana PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Fungsi bantuan dana PIP di antaranya untuk membeli perlengkapan sekolah, transportasi dan kebutuhan belajar lainnya, dikutip dari pip.kemendikdasmen.go.id.

  • Termin 1: Februari - April 2025
  • Termin 2: Mei - September 2025
  • Termin 3: Oktober - Desember 2025.

Siswa yang terdaftar dan memiliki KIP akan mendapatkan bantuan dana PIP, berikut ini cara melihatnya.

Cara Cek NISN Online
  1. Buka browser Google Chrome dan akses laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik menu "Pencarian Nama" yang terletak di pojok kanan atas
  3. Isi data siswa yaitu nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  4. Centang kolom CAPTCHA "I'm Not Robot"
  5. Klik "Cari Data"
  6. Tunggu hingga sistem menampilkan NISN siswa jika data yang dimasukkan benar.
Cara Cek Penerima PIP 2025
  1. Buka browser Google Chrome dan akses laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/
  2. Gulir ke bawah untuk menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
  3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  5. Ketik hasil perhitungan pada kotak yang tersedia
  6. Klik "Cek Penerima PIP"
  7. Tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan pada layar perangkat Anda.

Besaran Bantuan PIP 2025

  1. Siswa SD
    • Rp450.000 per tahun
    • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
  2. Siswa SMP
    • Rp750.000 per tahun
    • Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
  3. Siswa SMA
    • Rp1.800.000 per tahun
    • Rp500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved