Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kota Langowan

Langowan Masuk DOB Pisah dari Kabupaten Minahasa, Intip Dana Desanya

Terlepas dari kabar Langowan bakal pisah dari Minahasa, mari kita intip nominal Dana Desa 2025 di empat kecamatan yang ada di Langowan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Petrick Sasauw
DANA DESA - Patung Schwarz di Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulut. Intip jumlah dana desa 2025 di 4 kecamatan yang ada di Langowan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Langowan bakal pisah dari Kabupaten Minahasa.

Langowan dinilai layak untuk menjadi daerah otonom baru (DOB).

Hal tersebut turut dikonfirmasi oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK).

"Daerah Otonomi Baru sudah dibuka kembali. Kota Langowan sudah lama kita usulkan, dan kini kita ajukan lagi. Kabar baiknya, Langowan akan menjadi kota mandiri," ungkap YSK, Minggu (27/4/2025).

YSK juga menambahkan, dengan empat kecamatan yang ada, Langowan sudah memenuhi prasyarat pembentukan DOB.

Pemerintah Provinsi Sulut pun berkomitmen mendampingi proses ini hingga terbentuk pemerintahan baru yang efektif.

"Minggu depan, saya akan ke Jakarta untuk rapat dengar pendapat bersama DPR guna membahas kelanjutan pemekaran Langowan," tambahnya.

Terlepas dari kabar Langowan bakal pisah dari Minahasa, mari kita intip jumlah Dana Desa 2025 di empat kecamatan yang ada di Langowan.

Keempat kecamatan tersebut yakni Langowan Timur, Langowan Barat, Langowan Utara dan Langowan Selatan.

Berikut selengkapnya:

Kecamatan Langowan Timur

Di Kecamatan Langowan Timur ada 8 desa yang akan menerima dana desa pada 2025.

Berikut selengkapnya:

1. Desa Amongena I

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 151.866.000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved