Kota Langowan
Fakta-fakta Tentang Langowan yang Masuk DOB dari Minahasa, Sulawesi Utara
Sejumlah wilayah di Sulawesi Utara diajukan sebagai calon daerah otonomi baru (DOB) dengan potensi ekonomi yang menjanjikan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Dokumentasi Tribun Manado
LANGOWAN - Patung Schwarz di Kota Langowan. Pada Minggu 27 April 2025, Ketua Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) Jeffy Pay menyebut, Langowan, yang saat ini masuk sebagai bagian wilayah Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, sangat siap untuk dimekarkan menjadi kota.
Karena bagi orang Eropa seperti Schwarz adalah sulit bagi lidahnya untuk mengucapkan kata “rangow”, dan huruf “R” yang diucapkannya menjadi huruf “L” sehingga “rangow” menjadi “Langow”.
Sehingga jadilah “Langowan” disahkan menjadi nama daerah Langowan hingga sekarang.
Penduduk kabupaten Minahasa termasuk di kota Langowan, berasal dari suku Minahasa sebagai penduduk asli wilayah tersebut.
Adapaun suku pendatang , pada umumnya berasal dari suku Sangir, Talaud, Gorontalo, Bolaang Mongondow, dan suku pendatang lainnya, seperti Jawa dan Bugis.
(TribunManado.co.id)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kota Langowan
Kota Langowan Perlu Lewati Proses Daerah Persiapan 3 Tahun, Komisi II DPR RI: Kita Cek Kemampuan |
![]() |
---|
P2KL Bertemu Pemprov Sulut, Matangkan Pembentukan Kota Langowan, Muncul Usulan Ini |
![]() |
---|
Langowan Minahasa di Ambang Sejarah Baru, Ini Harapan Warga: Semoga Cepat Terwujud |
![]() |
---|
Setelah 25 Tahun Perjuangan, Langowan Siap Berdiri Sendiri sebagai Kota Mandiri |
![]() |
---|
Langowan Masuk DOB Pisah dari Kabupaten Minahasa, Intip Dana Desanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.