Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyelundupan Cap Tikus

Cap Tikus Gagal Diselundupkan ke Talaud, Ditemukan dalam Botol Air Mineral Dibungkus Daun Bawang

Petugas menyita total 109,2 liter cap tikus yang rencananya akan dikirim ke Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dok Polsek Pelabuhan Manado
SITA: Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis cap tikus dalam operasi yang digelar pada Rabu (23/4/2025) di area Pelabuhan baru Manado. Ada 109 liter yang disita. 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado IPDA Juan AV Rumbajan dan melibatkan personel dari DENINTELDAM XIII/MERDEKA serta Intel KOREM 131/SANTIAGO.

Cap Tikus Dikemas dalam Dus Minyak Goreng, Warga Sangihe Gagal Selundupkan 100 Liter Miras

Sebelumnya, YSP (37), pria asal Kampung Para, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), juga ketahuan mencoba peruntungan dengan cara licik.

Ia mengemas minuman keras ilegal jenis cap tikus dalam dus minyak goreng untuk mengelabui petugas.

Rencananya, miras ilegal tersebut akan diselundupkan ke Talaud menggunakan kapal dari Pelabuhan Manado.

Namun upaya itu berhasil digagalkan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Manado.

Informasi awal datang dari anggota Polsek Wenang, Safri Sandag, yang melaporkan adanya paket mencurigakan di atas kapal tujuan Talaud pada Selasa (22/4/2025) malam.

Personel gabungan dari Polsek Pelabuhan Manado dan Polsek Wenang langsung bertindak.

Sekira pukul 21.30 Wita, tim naik ke kapal dan menemukan delapan dus cap tikus dalam kardus minyak goreng merek Minyak Kita, tersimpan di dalam loker ruang komando kapal.

“Total barang bukti mencapai 100 liter, semuanya dikemas dalam plastik bening ukuran 12,5 liter,” ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, Ipda Juan A.V Rumbajan, Rabu (23/4/2025).

Petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat.

Selain YSP yang diduga pemilik miras, dua Anak Buah Kapal (ABK) yakni BS (19) dan AAL (20) ikut diamankan karena membantu mengangkat paket miras ke atas kapal. 

Keduanya berasal dari wilayah kepulauan Sangihe dan Talaud.

Ipda Rumbajan mengatakan, barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut.

“Operasi ini bagian dari perintah Kapolresta Manado untuk memberantas miras, senjata tajam, dan barang ilegal lainnya. Kami juga bekerja sama dengan petugas KKP Manado, TNI AL, dan KSOP,” pungkasnya.

(Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku/Arthur Rompis)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved