Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyelundupan Cap Tikus

Cap Tikus Gagal Diselundupkan ke Talaud, Ditemukan dalam Botol Air Mineral Dibungkus Daun Bawang

Petugas menyita total 109,2 liter cap tikus yang rencananya akan dikirim ke Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dok Polsek Pelabuhan Manado
SITA: Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis cap tikus dalam operasi yang digelar pada Rabu (23/4/2025) di area Pelabuhan baru Manado. Ada 109 liter yang disita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis cap tikus kembali digagalkan pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Manado.

Kali ini, modus pelaku terbilang unik dan penuh akal-akalan.

Operasi razia digelar pada Rabu (23/4/2025) mulai pukul 13.00 hingga 17.00 Wita di area Pelabuhan Baru Manado.

Dalam operasi itu, petugas menyita total 109,2 liter cap tikus yang rencananya akan dikirim ke Kabupaten Kepulauan Talaud.

Menurut keterangan Kasie Humas Polresta Manado, IPDA Agus Haryono, penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan cap tikus di sejumlah lokasi tersembunyi.

Dua dus berisi cap tikus dalam kemasan plastik bening ditemukan di dek 1 tempat penitipan barang.

Sementara lima dus berisi cap tikus dalam botol air mineral 1.500 ml, ditemukan di dek 2 atas ranjang nomor 391.

Dua dus lainnya berisi cap tikus dalam botol air mineral 600 ml ditemukan di bagian belakang kapal,

Sedangkan satu dus berisi cap tikus dalam plastik bening ditemukan di depan area ruang tunggu pelabuhan.

Namun yang paling mencuri perhatian adalah modus penyamaran yang digunakan pelaku. 

Cap tikus disembunyikan dalam dus pasta gigi, dus shampo, dus sambal, dus kopi, bahkan dibungkus daun bawang untuk mengelabui petugas.

"Modus pelaku untuk mengelabui petugas terbilang unik, yakni dengan menyembunyikan cap tikus di dalam kemasan air mineral yang dibalut daun bawang, dus pasta gigi, dus shampo, dus sambal, hingga dus kopi," ujar IPDA Agus, Kamis (24/4/2025).

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado.

Pihak kepolisian juga sedang mendalami identitas pemilik barang haram tersebut.

"Koordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado juga sudah dilakukan untuk proses lebih lanjut. Operasi berjalan aman dan lancar sebagai tindak lanjut instruksi Kapolresta Manado," tutupnya.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado IPDA Juan AV Rumbajan dan melibatkan personel dari DENINTELDAM XIII/MERDEKA serta Intel KOREM 131/SANTIAGO.

Cap Tikus Dikemas dalam Dus Minyak Goreng, Warga Sangihe Gagal Selundupkan 100 Liter Miras

Sebelumnya, YSP (37), pria asal Kampung Para, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), juga ketahuan mencoba peruntungan dengan cara licik.

Ia mengemas minuman keras ilegal jenis cap tikus dalam dus minyak goreng untuk mengelabui petugas.

Rencananya, miras ilegal tersebut akan diselundupkan ke Talaud menggunakan kapal dari Pelabuhan Manado.

Namun upaya itu berhasil digagalkan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Manado.

Informasi awal datang dari anggota Polsek Wenang, Safri Sandag, yang melaporkan adanya paket mencurigakan di atas kapal tujuan Talaud pada Selasa (22/4/2025) malam.

Personel gabungan dari Polsek Pelabuhan Manado dan Polsek Wenang langsung bertindak.

Sekira pukul 21.30 Wita, tim naik ke kapal dan menemukan delapan dus cap tikus dalam kardus minyak goreng merek Minyak Kita, tersimpan di dalam loker ruang komando kapal.

“Total barang bukti mencapai 100 liter, semuanya dikemas dalam plastik bening ukuran 12,5 liter,” ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, Ipda Juan A.V Rumbajan, Rabu (23/4/2025).

Petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat.

Selain YSP yang diduga pemilik miras, dua Anak Buah Kapal (ABK) yakni BS (19) dan AAL (20) ikut diamankan karena membantu mengangkat paket miras ke atas kapal. 

Keduanya berasal dari wilayah kepulauan Sangihe dan Talaud.

Ipda Rumbajan mengatakan, barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut.

“Operasi ini bagian dari perintah Kapolresta Manado untuk memberantas miras, senjata tajam, dan barang ilegal lainnya. Kami juga bekerja sama dengan petugas KKP Manado, TNI AL, dan KSOP,” pungkasnya.

(Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku/Arthur Rompis)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved