Penyelundupan Cap Tikus
Polisi Ungkap Modus Operandi Penyelundup Cap Tikus di Kapal Tujuan Sangihe, Dikemas Dus Air Mineral
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku penyelundup untuk mengelabui petugas adalah dengan mengemas miras dalam dus bermerek air mineral.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
MANADO, TRIBUN - Terungkap bagaimana modus operandi atau cara penyelundup menyelundupkan minuman keras atau miras tradisional Minahasa jenis Cap Tikus di Kapal Tujuan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).
Diungkap oleh Kepala Kepolisian (Kapolsek) Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan A.V Rumbajan.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku penyelundup untuk mengelabui petugas adalah dengan mengemas miras dalam dus bermerek air mineral. “Itu dilakukan agar terlihat seperti barang bawaan biasa dan bukan barang ilegal,” ujar Juan.
Juan mengungkap hal tersebut setelah dirinya bersama anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggagalkan upaya penyelundupan cap tikus tersebut.
Kata Juan, ada dua titik tempat ditemukannya cap tikus pada operasi yang digelar pada Rabu 18 Juni 2025 di Area Pelabuhan Baru Manado pada Pukul 13.00 Wita hingga Pukul 17.00 Wita.
Tempat pertama di Area Ruang Tunggu Penumpang dan tempat kedua di Dek 2 Kapal Tujuan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ruang Tunggu Penumpang
Jumlah miras cap tikus yang diamankan di lokasi ini adalah 25 liter dalam satu galon.
"Miras tersebut diketahui milik seorang pemuda berinisial SWL (24), warga Kelurahan Taratara Dua, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, yang berencana membawanya ke Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro," ujar Juan.
Dek 2 Kapal
Lanjut Juan, di lokasi ini juga ditemukan miras cap tikus 25 liter. Bedanya dikemas dalam 1 karung berisi dus air mineral.
Untuk identitas pemilik barang ini masih dalam penyelidikan.
"Total barang bukti yang diamankan (di dua lokasi) sebanyak 50 liter minuman keras Cap Tikus, yang kemudian disita dan diamankan ke Mako Polsek Pelabuhan Manado," ujar kapolsek. (ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
250 Liter Miras Cap Tikus Ilagel Disita Polsek Pelabuhan Manado, Rencana akan Diselundupan ke Talaud |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus di Pelabuhan Manado, Barang Bukti 24 Liter CT Disita |
![]() |
---|
Cap Tikus Gagal Diselundupkan ke Talaud, Ditemukan dalam Botol Air Mineral Dibungkus Daun Bawang |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Manado Gerebek Rumah Penampungan Cap Tikus Ilegal, Disimpan dalam Dus Minyak Goreng |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penyelundupan 100 Liter Cap Tikus ke Talaud di Pelabuhan Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.