TOPIK
Penyelundupan Cap Tikus
-
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku penyelundup untuk mengelabui petugas adalah dengan mengemas miras dalam dus bermerek air mineral.
-
Sebanyak 250 Liter Miras Cap Tikus Ilagel Disita Polsek Pelabuhan Manado. Rencana akan Diselundupan ke Talaud.
-
Polsek Pelabuhan Manado berhasil menemukan miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter.
-
Petugas menyita total 109,2 liter cap tikus yang rencananya akan dikirim ke Kabupaten Kepulauan Talaud.
-
Polsek Pelabuhan Manado melakukan penggrebekan salah satu bangunan di seputaran pelabuhan Manado
-
Personel Polsek Pelabuhan Manado melakukan razia untuk menggagalkan penyeludupan cap tikus ilegal pada Senin (7/4/2025).
-
Sebanyak 150 liter Cap Tikus ilegal diamankan Polsek Pelabuhan Manado. Bakal dibawa ke Kabupaten Talaud.
-
Kasus Penyelundupan Cap Tikus di Pelabuhan Manado. Polsek Pelabuhan Manado Sita 175 liter cap tikus ilegal. Pelaku kini diburu Polisi.
-
Hal ini dikatakan Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau SIK, didampingi Kasat Narkoba Iptu Fandy Ba'u SIK.
-
Para pelaku ini mencoba untuk mengelabui dengan cara ditutupi pada tumpukan sembako agar tidak diketahui petugas.
-
Selain barang bukti (babuk) 50 dus minuman beralkahol (Minol) disita, pria asal Sanger diganjar denda Rp 500 ribu.