Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyelundupan Miras di Bitung

420 Botol Cap Tikus Ditemukan di Kamar Nahkoda Kapal di Bitung, Gagal Diseludupkan ke Maluku

Kapal bernama KLM Sumber Buana itu tengah bersiap berlayar ke Kepulauan Sula, Mangoli, Maluku Utara, saat petugas dari Satresnarkoba Polres Bitung.

Humas Polres Bitung
GAGAL - Anggota Polres Bitung saat menyita ratusan liter Cap Tikus asal Sulawesi Utara yang hendak diselundupkan ke Maluku Utara. Lokasi di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Senin (21/4/2025). 

Peredarannya secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko menimbulkan gangguan sosial dan ancaman kesehatan.

Polsek Pelabuhan Manado Gerebek Rumah Penampungan Cap Tikus Ilegal, Disimpan dalam Dus Minyak Goreng

Sementara itu, Polsek Pelabuhan Manado melakukan penggrebekan salah satu bangunan di seputaran pelabuhan Manado yang dijadikan tempat penampungan ratusan liter cap tikus ilegal di Manado, Sulawesi Utara, pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 13.15 wita.

Penggrebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelabuhan Ipda Juan Rumbajan.

Dalam razia ini, Polsek Pelabuhan berhasil menyita sekitar 200 liter cap tikus ilegal.

Amatan tribunmanado.com, cap tikus tersebut coba disamarkan dengan diisi dalam karton pembungkus air mineral dan minyak kita.

Untuk lebih mengelabui, barang tersebut ditaruh di dalam kamar yang gelap.

Selain di rumah tersebut, aparat juga menyita 175 liter Cap Tikus dari atas kapal.

Kapolsek Pelabuhan Ipda Juan Rumbajan menuturkan rumah itu diduga menyimpan cap tikus ilegal yang akan diedarkan di luar daerah.

"Diduga rumah ini jadi tempat penyimpanan cap tikus ilegal yang akan di kirim ke berbagai daerah," jelasnya.

Menurutnya, saat barang bukti telah diserahkan ke Polresta Manado.

"Kita sudah serahkan ke Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Fis/Art)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved