Kasus Dana Hibah GMIM
Olly Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Sebagai Saksi Terkait Kasus Dana Hibah GMIM
Mantan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menjalani pemeriksaan di Polda Sulut, Senin (21/4/2025)
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menjalani pemeriksaan di Polda Sulut, Senin (21/4/2025)
Dipemeriksaan ini, Olly Dondokambey sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.
Terpantau Olly Dondokambey datang sekira pukul 10.20 WITA.
Saat datang ke Polda Sulut Olly pun mengenakan pakaian hitam putih.
Tak ada satupun kata yang keluar dari Olly Dondokambey.
Sementara Victor Rarung pada keteranganya mengatakan bahwa Olly Dondokambey kooperatif dalam melaksanakan pemanggilan ini.
"Kami kooperatif dalam melaksanakan panggilan ini," jelasnya
Victor mengatakan sebelum diperiksa Olly sudah bangun pagi hari dan berkebun terlebih dahulu.
"Jadi pak Olly pagi-pagi sudah bangun dan berkebun, aktivitas seperti biasa," jelasnya
Olly Dondokambey terus melangkah menuju ruangan pemeriksaan yang sebelumnya menjadi tempat diperiksanya mantan Wagub Sulut Steven Kandouw.
Mantan Wakil Gubernur Steven Kandouw Sudah Lebih Dulu Diperiksa
Sebelumnya Steven Kandouw sudah lebih dulu diperiksa oleh Polda Sulut.
Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dua periode, Steven Kandouw diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut pada Selasa (8/4/2025).
Politikus PDIP ini diperiksa selama 11 jam lebih sejak pukul 10.00 WITA sampai 20.50 Wita.
Steven mengaku pemeriksaan kali ini terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.
Mantan Gubernur Sulut
Olly Dondokambey
dana hibah
Polda Sulawesi Utara
pemeriksaan
Sinode GMIM
Pemprov Sulut
Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, 5 Terdakwa akan Dibawa ke Pengadilan |
![]() |
---|
Franklin Montolalu Tegaskan Pendeta Hein Arina Tidak Korupsi Uang Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Barang Bukti Uang Rp 5,2 Miliar dari Hein Arina Disimpan di Rekening Khusus Ini |
![]() |
---|
Kasus Dana Hibah, Kejari Terima Titipan Barang Bukti Rp 5,2 Miliar, Pengamat Beber Fungsi Pembuktian |
![]() |
---|
Barang Bukti Uang Rp 5,2 Miliar yang Dititipkan Terdakwa Hein Arina Disimpan di RPL Kejari Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.