Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Daftar Jabatan AGK di Gereja Sebelum Dirinya Mundur Pasca Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah GMIM

Diketahui Asiano Gamy Kawatu AGK telah ditahan di Polda Sulut. Ia mundur pasca dirinya jadi tersangka kasus korupsi dana GMIM dan telah ditahan

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
PEJABAT - Asiano Gamy Kawatu. Tersangka kasus lorupsi dana hibah GMIM. Ia mundur pasca dirinya jadi tersangka kasus korupsi dana GMIM dan telah ditahan di Polda Sulut, Senin (14/4/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) ke Sinode GMIM, Asiano Gamy Kawatu (AGK) memilih mundur dari sejumlah jabatan di Gereja.

Diketahui Asiano Gamy Kawatu AGK telah ditahan di Polda Sulut.

Ia mundur pasca dirinya jadi tersangka kasus korupsi dana GMIM dan telah ditahan di Polda Sulut.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum AGK Setli Kohdong.

Menurut Setli, AGK mundur karena tidak bisa melayani dengan statusnya sebagai tersangka.

"Beliau minta nonaktif karena tidak bisa bekerja melayani dengan alasan statusnya sebagai tersangka dan sekarang ditahan," ujar Setli, Sabtu (19/4/2025).

Kata Setli AGK, memiliki beberapa jabatan di Gereja sebagai pelayanan.

Bahkan AGK melayani sebagai penatua pria kaum bapak.

"Pak AGK menjabat sebagai penatua PKB GMIM Bukit Zaitun Wanea-Bumi, wakil ketua BPMJ GMIM Bukit Zaitun dan wakil ketua Komisi PKB Wilayah Manado Tenggara," jelasnya.

Ditahan Polda Sulut, Kuasa Hukum Asiano Gamy Kawatu Sebut Akan Buktikan Kliennya Tidak Bersalah

Asiano Gamy Kawatu (AGK) tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) ke sinode GMIM telah ditahan di Polda Sulut, Senin (14/4/2025).

AGK ditahan bersama 3 tersangka lain dalam kasus yang sama.

Kuasa hukum AGK Setli Kohdong sampai saat ini meyakini bahwa kliennya tidak bersalah.

Sehingga pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk membuktikan AGK tidak bersalah.

"Kami siap pasang badan untuk membela di persidangan nanti kerena ada dugaan kuat ada keterangan saksi yang memberatkan AGK yang beliau tidak lakukan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved