Pemprov Sulawesi Utara
Steve Kepel Tersangka, Gubernur YSK Masih Simpan Nama Pengisi Jabatan Sekprov Sulawesi Utara
Gubernur YSK ikut memberikan pernyataan terkait kekosongan jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) pasca Steve Kepel ditahan penyidik Tipidkor.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) tiba di Kota Manado setelah melakukan serangkaian kunjungan kerja di Kota Jakarta selama beberapa hari belakangan ini.
Saat tiba di Bandara, Gubernur YSK dijemput oleh Wakil Gubernur Victor Mailangkay serta jajaran Pemprov Sulut.
Pada momen tersebut, Gubernur YSK ikut memberikan pernyataan terkait kekosongan jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) pasca Steve Kepel ditahan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).
YSK masih menyembunyikan nama yang akan menggantikan posisi Sekprov.
"Nanti aja itu yah," jelasnya
Kata YSK, saat ini Pemprov Sulut belum menerima surat tembusan dari Polda Sulut.
"Nanti aja kita lihat, karena sampai saat ini kami belum menerima surat tembusan dari Polda Sulut," jelasnya
Kata dia, Steve Kepel saat ini sudah diamankan dulu di Polda Sulut selama 20 hari.
"Jadi kita lihat dulu perkembangannya," jelasnya
Diketahui Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel ditahan Polda Sulut, pada Senin (14/4/2025)
Steve Kepel diketahui menjadi salah satu tersangka pada kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.
Steve diduga secara bersama-bersama para tersangka lain menikmati uang negara Rp 8,9 Miliar sesuai hasil audit dari BPKP.
Kala itu, Steve Kepel nampak mengenakan baju tahanan dan digiring oleh personel Polda Sulut menuju ruang tahanan.
Ia berjalan didampingi Tim Kuasa Hukum.
Ketua Tim Kuasa Hukum Steve Kepel, yakni Pengacara Vebry Tri Haryadi kepada awak media menjelaskan, kliennya telah melalui proses pemeriksaan sebagai tersangka
"Kemi menghormati proses hukum yang telah dilakukan penyidik Polda," ujar dia.
Meski begitu, Vebry Tri Haryadi mengatakan, nanti di pengadilan dirinya akan berusaha membuktikan bahwa Steve Kepel tidak bersalah dalam permasalahan ini.
"Tidak ada yang bersalah sebelum diputuskan pengadilan," terang dia. (Ren)
Kenangan Gubernur YSK di Kamar 102 Hotel Totabuan Citawaya Kotamobagu, Seperti Rumah Kedua |
![]() |
---|
Fakta-fakta Evans Steven Liow Dicopot dari Jabatan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Gelar Rakor Bahas Pengawasan Barang Masuk dan Keluar Orang Asing |
![]() |
---|
Pengamat Pemerintahan Dorong Gubernur Pilih Sekprov dan Karo Kesra Punya Track Record Baik |
![]() |
---|
Perintah Tegas Gubernur Sulut Kepada Seluruh Kepsek: Perhatikan Kebersihan Toilet Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.