Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemprov Sulawesi Utara

Fakta-fakta Evans Steven Liow Dicopot dari Jabatan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, resmi mengganti Evans Steven Liow dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik Daerah.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Dokumentasi Diskominfo Sulut
PELAKSANA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) menunjuk Denny Mangala sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Sulut. Sekprov Sulut Tahlis Gallang menyerahkan SK. Fakta-fakta Evans Steven Liow Dicopot dari Jabatan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi mengganti Evans Steven Liow dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah (Kominfo) Provinsi Sulut.

Sebagai pengganti sementara, posisi tersebut kini diisi oleh Denny Mangala yang ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh).

Serah terima tugas dilakukan di Kantor Gubernur Sulut pada Senin (23/6/2025) dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Galang.

Baca juga: Perjalanan Karier Evans Steven Liow: dari Camat Termuda, Kadis Kominfo hingga Jadi Pjs Bupati Minsel

Dalam keterangannya kepada awak media, Tahlis menyampaikan bahwa Evans Liow untuk sementara diperbantukan di Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur.

"Sementara di Setda provinsi sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari gubernur," ujar Tahlis, Selasa (24/6/2025).

Tahlis menegaskan bahwa pergantian jabatan ini murni didasarkan pada evaluasi kinerja, bukan pertimbangan politis.

"Pak gubernur selalu menyampaikan bahwa pejabat akan dievaluasi berdasarkan kinerja. Tidak ada motif politis dalam keputusan ini," katanya.

Lebih lanjut, Tahlis menyoroti beberapa masalah yang menjadi bahan evaluasi, salah satunya terkait manajemen keuangan Kominfo Sulut, terutama soal tagihan utang kepada media yang belum dibayar, serta kontrak kerja sama media yang tidak berjalan sejak awal tahun.

"Ada tagihan media yang belum dibayar karena kesalahan manajemen. Dan hingga kini, belum ada satu pun kontrak media yang berjalan sejak Januari," ungkapnya.

Pergantian ini diharapkan membawa pembenahan dan perbaikan dalam tata kelola informasi dan komunikasi Pemprov Sulut, khususnya dalam hubungan kerja sama dengan media dan penataan sistem anggaran.

Berikut Fakta-fakta Evans Steven Liow Diberhentikan dari Jabatan Kadis Kominfo:

1. Diberhentikan dari Jabatan Kadis Kominfo

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, resmi mengganti Evans Steven Liow dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik Daerah.

2. Denny Mangala Ditunjuk Sebagai Plh

Posisi Evans digantikan oleh Denny Mangala sebagai pelaksana harian (Plh) Kadis Kominfo Sulut.

3. Pencopotan Didasarkan pada Evaluasi Kinerja

Sekprov Tahlis Galang menegaskan bahwa pergantian jabatan ini murni karena evaluasi kinerja, bukan alasan politis.

4. Evans Dipindahkan ke Sekretariat Daerah

Untuk sementara, Evans Liow diperbantukan di Setda Provinsi Sulut sambil menunggu instruksi lanjutan dari gubernur.

5. Ada Masalah Tagihan Media yang Belum Dibayar

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved