Pemprov Sulawesi Utara
Fakta-fakta Evans Steven Liow Dicopot dari Jabatan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, resmi mengganti Evans Steven Liow dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik Daerah.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi mengganti Evans Steven Liow dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah (Kominfo) Provinsi Sulut.
Sebagai pengganti sementara, posisi tersebut kini diisi oleh Denny Mangala yang ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh).
Serah terima tugas dilakukan di Kantor Gubernur Sulut pada Senin (23/6/2025) dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Galang.
Baca juga: Perjalanan Karier Evans Steven Liow: dari Camat Termuda, Kadis Kominfo hingga Jadi Pjs Bupati Minsel
Dalam keterangannya kepada awak media, Tahlis menyampaikan bahwa Evans Liow untuk sementara diperbantukan di Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur.
"Sementara di Setda provinsi sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari gubernur," ujar Tahlis, Selasa (24/6/2025).
Tahlis menegaskan bahwa pergantian jabatan ini murni didasarkan pada evaluasi kinerja, bukan pertimbangan politis.
"Pak gubernur selalu menyampaikan bahwa pejabat akan dievaluasi berdasarkan kinerja. Tidak ada motif politis dalam keputusan ini," katanya.
Lebih lanjut, Tahlis menyoroti beberapa masalah yang menjadi bahan evaluasi, salah satunya terkait manajemen keuangan Kominfo Sulut, terutama soal tagihan utang kepada media yang belum dibayar, serta kontrak kerja sama media yang tidak berjalan sejak awal tahun.
"Ada tagihan media yang belum dibayar karena kesalahan manajemen. Dan hingga kini, belum ada satu pun kontrak media yang berjalan sejak Januari," ungkapnya.
Pergantian ini diharapkan membawa pembenahan dan perbaikan dalam tata kelola informasi dan komunikasi Pemprov Sulut, khususnya dalam hubungan kerja sama dengan media dan penataan sistem anggaran.
Berikut Fakta-fakta Evans Steven Liow Diberhentikan dari Jabatan Kadis Kominfo:
1. Diberhentikan dari Jabatan Kadis Kominfo
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, resmi mengganti Evans Steven Liow dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik Daerah.
2. Denny Mangala Ditunjuk Sebagai Plh
Posisi Evans digantikan oleh Denny Mangala sebagai pelaksana harian (Plh) Kadis Kominfo Sulut.
3. Pencopotan Didasarkan pada Evaluasi Kinerja
Sekprov Tahlis Galang menegaskan bahwa pergantian jabatan ini murni karena evaluasi kinerja, bukan alasan politis.
4. Evans Dipindahkan ke Sekretariat Daerah
Untuk sementara, Evans Liow diperbantukan di Setda Provinsi Sulut sambil menunggu instruksi lanjutan dari gubernur.
5. Ada Masalah Tagihan Media yang Belum Dibayar
Sulawesi Utara
Pemprov Sulawesi Utara
Pemprov Sulut
Evans Steven Liow
Kepala Dinas Kominfo
Kadis Kominfo
Yulius Selvanus
Kenangan Gubernur YSK di Kamar 102 Hotel Totabuan Citawaya Kotamobagu, Seperti Rumah Kedua |
![]() |
---|
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Gelar Rakor Bahas Pengawasan Barang Masuk dan Keluar Orang Asing |
![]() |
---|
Pengamat Pemerintahan Dorong Gubernur Pilih Sekprov dan Karo Kesra Punya Track Record Baik |
![]() |
---|
Steve Kepel Tersangka, Gubernur YSK Masih Simpan Nama Pengisi Jabatan Sekprov Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Perintah Tegas Gubernur Sulut Kepada Seluruh Kepsek: Perhatikan Kebersihan Toilet Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.