Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

Sosok Ovan Paparang Korban Meninggal Penikaman di Bitung Sulawesi Utara, Motif Pelaku Terungkap

Identitas korban penikaman yang terjadi di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu 13 April 2025.

Kolase Tribun Manado
PENIKAMAN DI BITUNG: Sosok korban penikaman yang terjadi di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu 13 April 2025. Ovan Paparang meninggal ditikam JK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok korban penikaman yang terjadi di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu 13 April 2025.

Korban meninggal dunia pada Selasa 15 April 2025, bernama Ovan Paparang.

Pelaku diketahui berinisial JK alias Juan dan sudah ditangkap polisi.

Hal ini berdasarkan keterangan Kapolsek Aertembaga Bitung Iptu Tuegeh Darus.

Berikut selengkapnya.

Seorang pemuda bernama Ovan Paparang harus dilarikan ke rumah sakit usai menjadi korban penikaman dalam insiden berdarah yang terjadi Minggu (13/4/2025).

Pada hari ini, Selasa 15 April 2025, Ovan Paparang meninggal dunia saat dirawat di rawat inap di RSUP Kandouw, Manado.

Kapolsek Aertembaga, Iptu Tuegeh Darus, saat dihubungi membenarkan hal itu.

"Benar, korban sudah meninggal dunia," ungkap Kapolsek, Selasa (15/4/2025).

Motif Pelaku

Polisi Sektor (Polsek) Aertembaga terus mendalami kasus penikaman terhadap Ovan Paparang yang terjadi pada Minggu (13/4/2025) dini hari di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut.

Kapolsek Aertembaga Iptu Tuegeh Darus mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut.

“Unit Reskrim Polsek Aertembaga berkolaborasi dengan Tim 1 dan Tim 2 Resmob Presisi Polres Bitung yang dipimpin Ipda Stovi Tulung untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek kepada tribunmanado.co.id, Selasa (15/4/2025).

Penyelidikan awal dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku yang saat itu belum diketahui.

Polisi kemudian memeriksa tiga orang saksi, masing-masing Alfons, Ronald, dan Bimo.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved