Penikaman di Bitung
Fakta-Fakta Kasus Penikaman di Bitung, Pelaku Sudah Ditangkap, Korban Ovan Paparang Tewas
Insiden penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Erlina Langi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Insiden penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Insiden ini mengakibatkan satu orang tewas.
Korban adalah seorang pria bernama Ovan Paparang (38).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/4/2025) pukul 04.27 Wita di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Berikut fakta-fakta penganiayaan di Bitung:
1. Motif dan Identitas pelaku
Pelaku berinisial JK alias Juan.
Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh Darus menjelaskan, pelaku menikam korban karena sakit hati dan berada dalam pengaruh alkohol.
“Pelaku spontan menikam korban karena sudah dalam pengaruh alkohol dan merasa sakit hati,” ujar IPTU Tuegeh, Selasa (15/4/2025).
Penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Aertembaga bersama Tim Resmob Presisi Polres Bitung yang dipimpin IPDA Stovi Tulung.
2. Pelaku sudah ditangkap
Polisi berhasil menangkap JK alias Juan.
Sebelumnya polisi memeriksa tiga saksi, yakni Alfons, Ronald, dan Bimo
Polisi juga mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Pelaku ditangkap pada Selasa (15/4/2025) pukul 01.10 Wita di Kelurahan Sagrat, Lingkungan 1, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Pelaku telah ditahan di Polsek Aertembaga, sementara barang bukti berupa pisau badik masih dalam pencarian.
Menurut keterangan pelaku, pisau tersebut terjatuh saat dirinya melarikan diri.
“Pelaku mengaku pisau tersebut terjatuh saat dia melarikan diri usai kejadian,” pungkas Iptu Tuegeh Darus.
3. Kronologi kejadian
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku bersama lima rekannya saat itu berada di kawasan Parigi Topor, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.
Pelaku menerima informasi telah terjadi keributan di depan sebuah kafe di Kelurahan Aertembaga.
Keributan tersebut melibatkan korban, Ovan Paparang, dengan seorang pria bernama Ose rekan pelaku.
Tak lama kemudian, pelaku dan rombongan menuju lokasi.
Mereka tiba sekitar pukul 04.27 WITA.
Meskipun kafe sudah tutup, area parkir masih ramai dengan sejumlah orang.
Pelaku datang dengan dibonceng rekannya.
Setibanya di lokasi, ia mendapati Ovan sedang memukul Ose.
Merasa terpancing emosi melihat rekannya diserang, pelaku langsung mencabut badik dari pinggang sebelah kanannya dan menikam korban satu kali di bagian pinggang kanan.
Usai melakukan penikaman, pelaku bersama teman-temannya langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
Korban yang tergeletak bersimbah darah segera dilarikan ke RS Budi Mulia Bitung, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado untuk menjalani operasi.
4. Korban meninggal dunia
Sebelumnya Ovan Paparang sempat dilarikan ke RSUP Prof. Kandou Manado untuk menjalani operasi, namun nyawanya tak tertolong.
Korban sempat mendapat perawatan intensif selama dua hari, nyawa Ovan Paparang tak terselamatkan.
Ia dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 15 April 2025.
Luka tusuk yang dideritanya diketahui menembus organ vital dan diduga mengenai ginjal.
Kapolsek IPTU Tuegeh turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian tragis ini.
Sementara itu, Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama guna mencegah insiden serupa terulang di kemudian hari.
Tim Tribun Manado
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Identitas Korban Penikaman di Bitung Sulawesi Utara, Seorang Pria Tewas, Ditemukan Tergeletak |
![]() |
---|
Kasus Penikaman Terjadi di Kota Bitung Sulut Hari Ini, Korban Terkena Lebih dari Satu Tikaman |
![]() |
---|
4 Fakta Kasus Penikaman di Bitung: Berawal dan Tatapan Mata, Korban Dikejar dan Ditusuk |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Motif Kasus Penikaman di Depan Rumah Dinas Wali Kota Bitung |
![]() |
---|
Kronologi Penikaman Pria di Kota Bitung Sulut, Pelaku Adang Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.