Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Hibah GMIM

Breaking News - Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Diperiksa Penyidik Tipidkor Terkait Dana Hibah GMIM

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fransiscus Andi Silangen diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut Selasa (15/4/2025)

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Rhendi Umar
DUGAAN KORUPSI: Kantor Polda Sulawesi Utara didokumentasikan beberapa waktu lalu. Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiscus Andi Silangen diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Selasa (15/4/2025). Ia diperiksa terkait kasus dana hibah GMIM. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info tribun breaking news hari ini Selasa 15 April 2025.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiscus Andi Silangen diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Selasa (15/4/2025).

Silangen terinformasi diperiksa sejak pukul 10.00 WITA dan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan. 

Pemeriksaan kepada Andi Silangen dilaksanakan di salah ruangan penyidik Tipidkor yang berdekatan dengan pintu keluar menuju parkiran Polda Sulut. 

Silangen datang kali ini dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM

Salah satu penyidik Tipidkor Polda Sulut ketika dikonfirmasi sudah membenarkan pemeriksana Andi Silangen

"Iya benar lagi diperiksa," jelasnya

Diketahui pada tahun 2020, 2021,2022 dan  2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21.5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan

Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 8,9 Miliar. 

Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.

Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pertanggungjawabannya fiktif. 

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.

AGK, JK, FK dan SK Sudah Ditahan Terkait Kasus Dana Hibah, Satu Tersangka Belum Jalani Pemeriksaan

Kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tengah jadi sorotan publik Sulawesi Utara.

Beberapa tersangka kini sudah ditahan Polda Sulut.

Dimana hingga kini sudah 4 dan 5 tersangka sudah ditahan, yakni:

1. Asiano Gammy Kawatu

2. Steve Kepel

3. Jeffry Korengkeng

4. Feredy Kaligis

Sementara itu salah satu tersangka yakni Hein Arina masih berada di Amerika Serikat.

Pemeriksaan yang harusnya dilakukan pada, Senin (14/4/2025) ditunda.

Pendeta Hein Arina, belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut.

Sesuai jadwal, Hein Arina seharusnya diperiksa pada Senin (14/4/2025), berdasarkan surat panggilan resmi bernomor S.pgl/343/IV/Res/3.3/2025/Dit Reskrimsus.

Namun, yang bersangkutan tidak dapat hadir karena masih berada di Amerika Serikat.

Sementara itu, proses hukum kasus ini terus bergulir.

Hingga kini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Empat di antaranya Jefry Korengkeng, Fereydi Kaligis, Asiano Gammy Kawatu dan Steve Kepel telah ditahan.

Ketidakhadiran Hein Arina dalam pemeriksaan perdana ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama menyangkut keseriusan para tersangka dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

Kepastian tersebut disampaikan Kuasa Hukumnya yaitu Janes Palilingan dan Notje Karamoy saat diwawancarai awak media. 

"Klien kami sampai saat ini masih berada di luar negeri mengikuti kegiatan pelayanan Gereja," jelasnya.

Palilingan pun sudah berkordinasi dengan penyidik untuk jadwal kedatangan Pendeta Hein Arina di Polda Sulut. 

"Untuk kedatangan tanggal 23 April 2025, sesudah kegiatan gerejawi yang ada. Klien kami tetap kooperatif sampai sekarang," jelasnya

Penundaan Pemeriksaan

Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina belum memenuhi panggilan Polda untuk diperiksa pada Senin (14/4/2025).

Kuasa Hukum Hein Arina yakni Janes Palilingan dan Notje Karamoy menyebut, kliennya masih berada di Amerika Serikat.

"Klien kami sampai saat ini masih berada di luar negeri mengikuti kegiatan pelayanan Gereja," jelasnya Senin (14/4/2025). Sebut dia, Arina direncanakan datang pada 23 April 2025 sesudah kegiatan gerejawi.

Ia menjanjikan Arina tetap kooperatif.

Informasi yang dihimpun tribunmanado.com, Arina pada Minggu (13/4/2025) memimpin ibadah di GMIM Musafir Colombus Ohio, Amerika Serikat.

Arina memimpin ibadah Minggu sengsara bentuk VI.

Tema ibadah adalah Kematian dan Kebangkitan Yesus Kristus mendorong orang percaya berdamai dengan segenap ciptaan Allah.

Pembacaan Alkitab diambil dari Yohanes 19 : 16b - 27.

Tak hanya Khadim, Arina dikabarkan meneguhkan Diaken dan melantik komisi anak.

Usai ibadah, Arina sempat foto foto bersama warga GMIM di Ohio.

Kedatangan Arina memang sudah lama dinantikan.

Arina juga berkesempatan makan bersama warga.

Ia nampak relaks. Bercakap cakap akrab dengan jemaat. (Ren/Art)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved