Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kriminal di Bitung

Daftar Kasus Kriminal di Bitung Sulut Januari - April 2025: Panah Wayer hingga Kasus Zulvickly

Berikut daftar kasus kriminal yang terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, dari Januari hingga April 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
META AI
KRIMINAL: Ilustrasi polisi melakukan penyelidikan di TKP kasus kriminal. Gambar diambil dari Meta AI pada Minggu (13/4/2025). Sepanjang Januari hingga 13 April 2025 ini total ada 14 kasus kriminal yang terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berdasarkan data yang dimiliki Tribun Manado, sepanjang Januari hingga 13 April 2025 ini total ada 14 kasus kriminal yang terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Kasus-kasus itu pun beragam, namun yang terbanyak adalah kasus penganiayaan dengan sajam dan kasus pembunuhan. 

Kasus lainnya ada narkotika, pemalakan hingga keributan. 

Berikut daftar kasus kriminal yang terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, dari Januari hingga April 2025.

Kasus Panah Wayer Kena Kepala Seorang Perempuan

Viral di media sosial facebook adanya kasu panah wayer yang mengenai seorang perempuan di Kota Bitung Sulawesi Utara.

Terlihat dari salah satu postingan facebook pemilik akun bernama Melisa Chicy Kimbal.

Dalam postingannya dengan caption Bitung ini memang sudah parah, walaupun perempuan sembarang terkena panah wayer.

Barusan ini kejadian. Sudah Takut jalan malam. 

Dalam foto yang dipostingnya, terlihat seorang perempuan terkena panah wayer di bagian belakang kepala.

Korban masih dalam keadaan sadar.

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai saat dihubungi membenarkan adanya kasus panah wayer tersebut di Kota Bitung.

"Benar, pelaku masih dalam lidik," ucap Kasi Humas.

Dikatakan Kasi, korban perempuan bernama Nurain Abdul (30), Warga Winenet Dua, Aertembaga, Kota Bitung.

Dijelaskan mantan Kasi Propam Polres Bitung ink, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kanopi depan  Cafe Barkes, Kelurahan Bitung Tengah.

Lanjut Kasi, kejadian hari ini Minggu, (13/4/2025) pukul 03.20 Wita.

"Masyarakat dimintq tenang, pelalu sementara dilakukan penyelidikan dan pengejaran," tutupnya.

Saat ini korban sementara dirawat di RS Manembo-nembo, Kota Bitung.(fis)

 

Penikaman Anak di Bawah Umur, Pelaku dan Korban Pesta Miras

Kasus ini terjadi  di Kelurahan Manembo-nembo, pada Sabtu 5 April 2025.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai menjelaskan, pelaku penikaman remaja 15 tahun adalah seorang residivis.

Pelaku langsung ditangkap setelah kejadian ini pada Pelaku ditangkap, Minggu 6 April 2025.

Korban seorang lelaki bernama Renaldy Rahman yang masih berusia 15 tahun. 

Sedangkan, pelaku lelaki AK alias Anwar (21) yang tak memiliki pekerjaan, warga kelurahan Girian Weru 2, Girian, Kota Bitung.

Kasus Pembunuhan Zulvickly Laiya

Kasus ini terjadi pada Selasa 8 April 2025.

Di mana korban seorang pemuda Zulvickly Laiya berusia 23 tahun.

Korban menderita beberapa tusukan di tubuhnya akibat dianiaya dengan senjata tajam jenis pisau tusuk hingga panah wayer. 

Pelaku empat orang. Dari empat pelaku pembunuhan di Kota Bitung, tiga di antaranya masih dibawah umur.

Aksi Teror Bawa Sajam yang Viral di Medsos

Kasus ini terjadi pada Kamis 10 2025 malam. 

Masyarakat Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) dibuat resah dengan beredarnya video amatir yang direkam warga.

Dalam video tersebut memperlihatkan beberapa orang di jalan umum dengan memegang senjata tajam (sajam).

Hal itu membuat masyarakat was-was beraktifitas di malam hari.

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai saat dihubungi mengatakan, Polres Bitung sudah turunkan tim lakukan penyelidikan.

"Saat ini tim opsnal sudah mengantongi identitas para pelaku, dan sementara diburu," tegas Kasi Humas, Jumat 11 April 2025.

Lanjutnya, sesuai info yang berhasil dirangkum di lapangan pelaku keributan dengan sajam ada tiga orang.

Dirinya mengarakan, tim Opsnal Polres Bitung telah mengamankan Sajam dirumah pelaku.

Dengan begitu Kasi Humas meminta masyarakat tetap tenang, Polres Bitung tetap lakukan pengamanan

Penganiaya terhadap Ovan Paparang

Minggu 13 April 2025 kembali terjadi kasus penganiayaan dengan sajam di Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.

Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai saat dihubungi membenarkan hal itu.

"Benar, kejadian sekitar pukul 04.27 Wita," ucap Natip.

Korban merupakan warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

"Korban bernama Ovan Paparang (38)," ungkap Natip.

Kapolsek Aertembaga Iptu Tuegeh Darus menyebut pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara, sedang diburu.

"Pelaku sedang kami buru, di mana kejadian hari ini Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 04.27 Wita," kata Darus.

Menurut keterangan seorang saksi, pelaku tiba-tiba turun dari sepeda motor dan langsung menganiaya korban.

3 Kasus Peredaran Sabu

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai membeberkan tiga kasus peredaran narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap.

Ketiganya merupakan jaringan dari luar Kota Bitung.

"Tiga kasus berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Bitung, dan sudah menetapkan empat tersangka. Mereka memesannya dari luar Kota Bitung," kata Albert saat konferensi pers, Senin (17/3/2025).

Sabu tersebut dipesan para tersangka ada yang dari Palu dan Kota Manado.

"Pemesanan hanya melalui media sosial, modusnya ini jaringan terputus," tegas Albert.

Caranya, para tersangka mengambil barang tanpa bertemu penjual.

"Pengambilan barang diletakkan pada tempat tertentu yang akan diambil pembeli tanpa ketemu penjualnya," tutur Albert.

Albert menyebut kasus pertama diungkap pada Selasa (25/2/2025).

Tersangkanya adalah lelaki berinisial AM alias Diks (22) warga Kelurahan Pinokalan, Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Kemudian kasus kedua diungkap pada Senin (3/3/2025). Tersangkanya adalah lelaki berinisial MFU alias Usman (23), warga kelurahan Wangurer Timur, Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Kasus ketiga berhasil diungkap pada Jumat (14/3/2025). 

Tersangka pertama berinisial AMS alias Abdul (23) warga Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga.

Kemudian tersangka kedua berinisial AC alias Arjun (22) warga kelurahan Pateten Satu, Aertembaga.

Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Seorang ABK Asal Mamuju Ditangkap Polisi

Seorang lelaki bernisial A, warga Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bitung.

A yang keseharainnya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (AB) itu ditangkap pada Selasa (25/3/2025) karena diketahui nyambi jadi pengedari narkoba jenis sabu di Bitung.

Ia ditangkap di depan pintu masuk pelabuhan Samudera Bitung.

Hal itu dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Trivo Datukramat saat dihubungi Tribun Manado malam ini. 

Saat ditangkap, kata Kasat Resnarkoba Polres Bitung, lelaki A ini mengaku bahwa dirinya mendapat sabu tersebut dari seorang lelaki inisial I. 

Lelaki I ini bekerja sebagai buruh Imbang, di Sangkulirang, Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pembunuhan di Kompleks Sari Kelapa Bitung Sulawesi Utara

Kasus pembunuhan di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kota Bitung, Sulawesi Utara, kejadian pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 04.30 Wita.

Pelaku CAPB (16) bersama dengan korban Ananda Prasetyo (17) sedang di rumah pelaku di Kelurahan Pateten 1, Aertembaga, Kota Bitung.

Kemudian keduanya pergi ke kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan, Maesa, Kota Bitung.

Disana keduanya hendak bertemu lelaki bernama Stif yang saat itu berada di rumah perempuan bernama Sindy.

Di rumah tersebut mereka pesta minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Sekitar pukul 06.30 Wita pelaku dan korban saat itu dalam keadaan mabuk.

Pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumah karena sudah pagi.

Namun, korban hanya memaki dan memarahi pelaku.

Pelaku tidak terima atas makian tersebut, lalu terjadi cekcok.

Korban kemudian mengayunkan tangan kanan ke arah pelaku.

Sehingga pelaku langsung mengambil pisau yang di selipkan di pinggang sebelah kirinya.

Pelaku langsung menikam korban sebanyak satu kali dan mengenai dada sebelah kanan.

Kemudian korban terjatuh dan meninggal dunia di tempat tersebut.

Sebelum pergi meninggalkan korban, pelaku masih sempat mengambil satu bua handphone merek Realmi warna biru dan uang seratus ribu milik korban dan melarikan diri.

Setelah mendapat informasi tentang terjadinya kasus pembunuhan, tim 1 Patroli Tarsius Presisi berkolaborasi dengan tim Resmob Polsek Maesa, mencari informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku.

Setelah diketahui identitas pelaku dan lokasi persembunyiannya, akhirnya pelaku diamankan di Wangurer Timur, Madidir, Kota Bitung.

Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

Pelaku saat ini sedang di proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dan korban sama-sama masih dibawah umur.

Bawa Sajam untuk Berjaga, Warga Bolmong Sulut Ditangkap

Seorang warga Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut), lelaki JM (35), ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik di dalam bagasi motornya.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menjelaskan, penangkapan ini berawal dari masyarakat yang melaporkan adanya keributan di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Bitung, pada Jumat (10/1/2025) pukul 01.15 Wita. 

Keributan tersebut diduga melibatkan orang-orang yang dalam pengaruh minuman keras (miras).

Setibanya di lokasi, Tim Tarsius mendapati bahwa pelaku keributan telah melarikan diri.

Polisi kemudian memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah sajam di dalam bagasi motor. 

Bawa Sajam, Remaja Residivis Tawuran Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung

Seorang remaja di Bitung, Sulawesi Utara, kembali dibekuk Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.

Remaja berinisial BG (17) ini merupakan seorang residivis tawuran dan kasus senjata tajam (sajam). 

Ia kembali ditangkap karena kedapatan membawa sajam jenis panah wayer.

BG ditangkap pada Minggu (2/2/2025) pukul 02.20 Wita di Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Palak Sopir Truk, 2 Laki-Laki di Bitung Sulawesi Utara Diringkus Polisi

 Aksi pemalakan dilakukan oleh dua pemuda di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), terhadap sopir truk lintas provinsi.

Peristiwa ini terjadi di depan Pelabuhan Samudera, Bitung, tepatnya di depan Gate 3, pada Sabtu (15/2/2025).

Kedua pelaku, yaitu JT (24) dan AH (19), melakukan pemalakan tersebut.

Namun, aksi mereka berhasil digagalkan oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung saat sedang melakukan patroli rutin.

Modus yang digunakan oleh kedua pelaku terbilang baru.

Sebelum melakukan pemalakan, keduanya dengan sengaja mengarahkan mobil truk yang dikendarai oleh korban, Stenli Tumbelaka, ke jalur yang tidak seharusnya.

Remaja di Bitung Bikin Keributan Sambil Pamer Sajam

Seorang remaja berinisial AK (17) berhasil ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga setelah enam hari melarikan diri.

Sebelumnya, ia membuat keributan dengan senjata tajam jenis tumbaka di Kompleks Ruko Pateten Dua, Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai saat ditemui tribunmanado.co.id di ruangannya, Selasa (18/2/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 04.00 Wita.

Lima Kali Rudapaksa Siswi, Seorang Guru di Bitung Ditangkap Polisi

Seorang guru SMA di Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap Polres Bitung karena telah melakukan rudapaksa terhadap siswinya.

Kasus mencoreng nama instansi pendidikan.

Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, saat ditemui di ruangannya membenarkan hal itu.

"Benar, oknum guru tersebut sudah kami tahan," ucal Kasat, Senin 24 Februari 2025.

Kasat menjelaskan, awal terungkapnya kasus tersebut, ada keluarga korban yang melapor.

Pembunuhan di Indekos

Pembunuhan terjadi di sebuah indekos di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (6/3/2025).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita.

Korban merupakan seorang lelaki bernama Billy Wowor (46).

Ia merupakan warga Kelurahan Girian Atas.

Kemudian pelaku Alesandro Lapasia alias Andro (21), warga Bitung.

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved