Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

Terungkap Penyebab Camat Tomohon Barat Rosevelty Kapoh Dibebastugaskan Sementara

Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon resmi membebastugaskan sementara Camat Tomohon Barat, Rosevelty Kapoh.

Petrick Sasauw / Tribun Manado
KLARIFIKASI - Rosevelty Kapoh memberikan tanggapannya atas pembebastugasan yang disampaikan Pemkot Tomohon (Jumat, 11/4/2025). Terungkap penyebab Rosevelty Kapoh dibebastugaskan sementara sebagai Camat Tomohon Barat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon resmi membebastugaskan sementara Camat Tomohon Barat, Rosevelty Kapoh.

Langkah ini diambil menyusul dugaan adanya pelanggaran disiplin berat.

Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Christo Kalumata, Jumat (11/4/2025).

Dugaan Pelanggaran Disiplin Berat

Menurut Christo, keputusan ini diambil setelah adanya dua kali pemeriksaan oleh Sekretaris Daerah selaku atasan langsung Camat Tomohon Barat.

Pemeriksaan merujuk pada Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Aturan tersebut memberi kewenangan kepada atasan untuk membebastugaskan sementara seorang PNS selama menjalani proses pemeriksaan.

Berikut beberapa pelanggaran yang diduga dilakukan camat tersebut.

- Ketidakhadiran dalam sejumlah rapat penting, termasuk rapat bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota

- Ketidakhadiran dalam rapat paripurna DPRD sebanyak lebih dari 20 kali

Tanggapan Rosevelty Kapoh

Rosevelty Kapoh menilai kebijakan yang diambil Pemkot Tomohon itu tidak berdasar.

“Menurut saya, kebijakan itu sangat tidak tepat. Alasan mereka saya tidak mengikuti rapat dan paripurna karena memang sudah diatur oleh mereka,” ujarnya saat dihubungi Tribun, Jumat (11/4/2025) malam.

Rosevelty menyebut dirinya tidak memiliki akses informasi sejak Juli 2024.

Hal itu lantaran ia telah dikeluarkan dari grup resmi Info Satu Arah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved