Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

Terungkap Penyebab Camat Tomohon Barat Rosevelty Kapoh Dibebastugaskan Sementara

Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon resmi membebastugaskan sementara Camat Tomohon Barat, Rosevelty Kapoh.

Petrick Sasauw / Tribun Manado
KLARIFIKASI - Rosevelty Kapoh memberikan tanggapannya atas pembebastugasan yang disampaikan Pemkot Tomohon (Jumat, 11/4/2025). Terungkap penyebab Rosevelty Kapoh dibebastugaskan sementara sebagai Camat Tomohon Barat. 

Kariernya sempat menanjak saat ditunjuk menjadi Kepala Bidang (Kabid) BP4K Dinas Pertanian. Namun jabatan ini hanya bertahan singkat.

Rosevelty kemudian mengalami masa nonjob selama periode 2015 sampai 2019, bersamaan dengan masa pemerintahan Wali Kota Jimmy Eman saat itu.

Pada tahun 2020, ia kembali diberi kepercayaan sebagai Sekretaris Kelurahan (Seklur) Woloan Satu Utara.

Setelah empat tahun menjabat Seklur, pada April 2023 Rosevelty Kapoh akhirnya dilantik sebagai Camat Tomohon Barat, menggantikan Meiddy Pandey. 

Pelantikan ini dianggap sebagai buah dari kesabaran, mengingat namanya sudah lama digadang-gadang menjadi Camat sejak awal kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut (CSWL).

Namun saat pelantikan 12 September 2021, nama Rosevelty belum muncul. Posisi Camat saat itu justru diisi oleh Meiddy Pandey. Bahkan sempat terjadi aksi dukungan dari massa di lokasi pelantikan yang meminta agar Rosevelty diangkat sebagai Camat.

Menanggapi dinamika tersebut, Rosevelty tetap menunjukkan sikap loyal.

"Itu bagian dari dinamika ASN. Apapun yang terjadi, kita tetap loyal pada pimpinan. Karena kita diikat dengan aturan ASN," ujar Rosevelty saat diwawancarai tribunmanado.co.id, Rabu (26/4/2023).

Ia pun berkomitmen menjalankan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam tugasnya sebagai Camat Tomohon Barat. (Pet/Hem/Yes)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved