Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Jalur Lalu Lintas di Jalan Ahmad Yani-Pierre Tendean Manado Berubah, Simak Penjelasan Berikut

“Uji coba perubahan jalur ini dalam rangka untuk meminimalisir kepadatan kendaraan dan menjamin kamseltibcar lantas di Kota Manado,” jelasnya.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Rhendi Umar
REKAYASA LALIN - Polisi memantau uji coba perubahan jalur lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Sario, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (12/04/2025). Ada sejumlah aturan yang berubah sementara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado bersama Dinas Perhubungan Kota Manado melaksanakan uji coba perubahan jalur lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Sario, Sabtu (12/04/2025) pagi.

Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Andrew Kilapong menjelaskan bahwa uji coba perubahan arah ini dilakukan di Jalan Piere Tendean dan Jalan Ahmad Yani.

“Perubahan arah dilakukan di Jalan Piere Tendean Boulevard maupun Jalan Ahmad Yani,” ujar Andrew.

Langkah ini bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas dan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar) di Kota Manado, Sulawesi Utara.

“Uji coba perubahan jalur ini dalam rangka untuk meminimalisir kepadatan kendaraan dan menjamin kamseltibcar lantas di Kota Manado,” jelasnya.

Uji coba ini direncanakan berlangsung selama 14 hari ke depan sebagai bagian dari program Kanalisasi Jalur Biru.

“Uji coba ini sebagaimana Kanalisasi Jalur Biru akan berlangsung selama 14 hari,” tambahnya.

TEGAS: Satuan Lalu Lintas Polresta Manado bersama Dinas Perhubungan Pemerintah
REKAYASA LALIN - Polisi memantau uji coba perubahan jalur lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Sario, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (12/04/2025). Ada sejumlah aturan yang berubah sementara.

Andrew juga memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama masa adaptasi.

“Kepada pengguna jalan mohon maaf apabila sedikit terganggu karena masyarakat nanti masih beradaptasi,” ucapnya.

Pihak Sat Lantas mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu sementara selama masa uji coba dan tetap berhati-hati saat melintas di jalur-jalur yang mengalami perubahan.

Adapun rincian perubahan arus lalu lintas meliputi:

Jalan Ahmad Yani-Pierre Tendean

Pengendara dari Jalan Ahmad Yani sudah tidak diperbolehkan langsung belok ke Jalan Pierre Tendean melalui Jalan Ahmad Yani 13 (seberang eks Swalayan Granada). Jalur penggantinya yaitu:

  • Jalan Ahmad Yani 15, samping Rumah Kopi K8
  • Jalan Ahmad Yani 17, samping XO Suki

Jalan Pierre Tendean-Ahmad Yani

Baik di samping Rumah Kopi K8 dan XO Suki kini sudah tak bisa dilalui bagi pengendara dari arah Jalan Pierre Tendean.

Baca juga: Upus Ni Mama, Renungan W/KI GMIM 13 - 19 April 2025, Tersalib, Yesus Orang Nazaret Raja Orang Yahudi

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara Besok Minggu 13 April 2025, Info BMKG Wilayah Sulut Berpotensi Hujan

Pengendara dari Jalan Pierre Tendean kini bisa berbelok ke Jalan Ahmad Yani 13 (samping Harvest Bakery)

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved