Korupsi Dana Hibah GMIM
Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah: 100 Pendeta GMIM Dukung Langkah Kapolda Sulut
Irjen Pol Roycke Langie, dalam mengusut dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM, mendapat dukungan dari sekitar 100 pendeta GMIM.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
"Ini dijelaskan dengan sangat tegas oleh pak Kapolda," kata Ricky Pitoy Tafuami.
Di akhir pertemuan, para pendeta menyatakan dukungan terhadap Kapolda untuk menuntaskan pengusutan kasus tersebut, selama tetap berjalan sesuai hukum.
"Kami mendukung sejauh ini berlangsung dalam koridor hukum," katanya.
Tafuami menjelaskan bahwa seluruh pendeta yang hadir merupakan bagian dari GMIM.
Karena keterbatasan ruang, sesi dokumentasi dilakukan secara bergantian.
"Jadi ada yang mengatakan, oh ini hanya segelintir, tapi jumlahnya ratusan, ini pun baru dari seputar Manado dan Minahasa, lainnya minta diwaliki saja," kata dia.
Sebelumnya Polda Sulawesi Utara telah mengumumkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langi menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini sudah melalui serangkaian pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
"Dari semuanya itu kami simpulkan ada 5 orang tersangka pada kasus korupsi ini," tegas Kapolda dalam press conference yang digelar Aula Tribrata Polda Sulut, Senin (7/4/2024)
Kapolda pun menyebut 5 inisial nama tersangka yaitu JRK, AGK, FK, SK, HA.
Namun dari penelusuran Tribun Manado identitas kelima tersangka yaitu
1) ASIANO GAMMY KAWATU ASISTEN III PEMPROV SULUT TAHUN 2020 - 2021 / Pj SEKDA TAHUN 2022
2) JEFFRY KORENGKENG KABAN KEUANGAN PROVINSI SULUT TAHUN 2020
3) HEIN ARINA KETUA BPMS GMIM TAHUN 2018 - 2020
4) SEKPROV SULUT STEVE KEPEL DESEMBER 2022 - SEKARANG
Pengacara Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Minta Melky Matindas Dihadirkan Lagi di Sidang |
![]() |
---|
Jelang Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Steve Kepel dalam Kondisi Sehat dan Siap |
![]() |
---|
Sempat Dikembalikan, Berkas 5 Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM Kembali Masuk ke Kejati Sulut |
![]() |
---|
Kuasa Hukum AGK Sentil Audit BPKP Sulut Terkait Dana Hibah GMIM Baru Terbit Tanggal 10 Maret 2025 |
![]() |
---|
Kondisi Terbaru Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM di Sel Tahanan Polda Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.